get app
inews
Aa Text
Read Next : Ada 9 Nama Berpangkat Bintang 3 Berpotensi Jadi Calon KSAL  

Calon Panglima TNI, Surat Presiden Diterima DPR Hari Ini

Rabu, 23 November 2022 | 13:31 WIB
header img
Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI akan diterima hari ini. foto: dok

JAKARTA, iNewsPufrwokerto.id  - Ketua Komisi I DPR RI Meutya Hafid mengungkapkan surat presiden (Surpres) terkait calon Panglima TNI akan diterima hari ini. Istana kata Meutya Hafid kemungkinan menyerahkan Surpres tersebut sore ini.

LIHAT JUGA: Al Hasan Ali Basalamah Pimpin Pengurus Besar Mahasiswa Al-Irsyad

"Sudah berkomunikasi dengan pemerintah. Kemungkinan sore ini masuk. Kita tunggu saja," kata Meutya Hafid dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (23/11).

Namun politisi senior Partai Golkar itu enggan menyebut sosok calon Panglima TNI yang diusulkan pemerintah. Namun, Meutya Hafid memastikan Komisi I DPR mengenal semua kandidat calon.

LIHAT JUGA: Bek Arab Saudi Provokasi Lionel Messi, Begini Katanya

"Untuk nama semua kepala staf berpeluang. Siapa pun dari kepala staf saat ini kami sudah kenal rekam jejaknya. Kita tunggu surat Presiden untuk kepastiannya," katanya.

Menurut Meutya Hafid, Komisi I DPR masih memiliki waktu untuk melakukan fit and proper test atau uji kelayakan terhadap calon. Uji kelayakan, lanjut Meutya Hafid, kemungkinan dilakukan sebelum masa sidang berakhir.

"Ini masa sidang terakhir kita punya waktu paling lama sebelum masa sidang berakhir 16 Desember 2022," ujar legislator dari dapil Sumatera Utara 1 itu.

Meutya Hafid menambahkan jika surpes masuk pada hari ini, Komisi 1 DPR akan segera untuk uji kelayakan terhadap calon Panglima TNI. "Kalau surpres masuk hari ini, Komisi 1 DPR, Minggu depan siap fit and proper test," tegasnya.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut