get app
inews
Aa Text
Read Next : Tahanan Polres PurbaIingga Salurkan Hak Pilih Pilkada 2024

3 Cara Mudah Cek Nama Pemilik Rekening Agar Terhindar Dari Penipuan

Rabu, 23 November 2022 | 21:50 WIB
header img
3 Cara Mudah Cek Nama Pemilik Rekening Agar Terhindar Dari Penipuan. Foto: MNC Media

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Kini, berbagai macam modus penipuan melalui media online marak terjadi di masyarakat, salah satunya mengenai pinjaman online bodong dan berkedok hadiah. Untuk menghindari hal tersebut, Anda perlu melakukan pengecekan nama pemilik rekening yang digunakan sebagai transaksi.

Melakukan cek nama pemilik rekening sangatlah penting untuk mengetahui apakah identitas pemilik sudah terdaftar dari Kominfo atau belum. Hal tersebut juga membantu Anda dalam transaksi pembelanjaan pada toko online.

Maka dari itu, dikutip dari IDXChannel pada, Rabu (23/11/2022) Anda perlu mengetahui cara untuk melakukan pengecekan nama pemilik rekening, simak penjelasannya.

3 Cara Mudah Cek Nama Pemilik Rekening

1. Situs Kominfo

- Buka situs resmi yang dikeluarkan Kominfo yaitu cekrekening.id
- Anda akan ditujukan pada halaman dengan tiga pilihan menu, setelah itu pilih 'Cek Rekening'
- Pilih jenis akun yang akan Anda cek (nomor rekening atau e-wallet)
- Masukkan nomor rekening yang akan Anda cek pada kolom yang tersedia
- Lakukan verifikasi bahwa Anda bukan robot kemudian centang CAPTCHA yang tersedia
- Klik ‘Cek Sekarang’, maka akan muncul halaman bahwa rekening bank yang Anda masukkan pernah dilaporkan sebagai identitas siapa saja
- Apabila terdapat nama yang mencurigakan sebagai penipu, maka Anda dapat melaporkannya pada bagian 'Lapor Sekarang'

Dengan demikian Anda dapat membantu banyak orang untuk mengetahui informasi tersebut.

Editor : Pepih Nurlelis

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut