get app
inews
Aa Read Next : Napi Permisan Kabur Berhasil Ditangkap di Hutan Bakau Nusakambangan

Loka POM Banyumas Gerebek Dua Pabrik Jamu Ilegal di Cilacap

Rabu, 28 April 2021 | 10:52 WIB
header img
Petugas Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas, menyita ribuan bungkus jamu siap edar, bahan-bahan jamu, serta alat produksinya.

PURWOKERTO, iNews.id - Dua tempat produksi obat tradisional atau jamu ilegal, di wilayah Kroya, Cilacap, digerebek petugas Kantor Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) Banyumas. Petugas berhasil menyita ribuan bungkus jamu berbagai jenis, seperti pegal linu, asam urat, jamu kuat siap edar, bahan-bahan jamu, serta alat produksinya.

"Kemarin kami lakukan operasi penindakan di Dusun Bander, Desa Mujur, Cilacap. Ditemukan dua rumah masing-masing milik N dan W, memproduksi obat tradisional diduga tanpa izin edar dan mengandung bahan kimia obat (BKO)," ujar Kepala Loka POM Banyumas, Suliyanto.

Menurut Suliyanto, dalam operasi ini pihaknya menggandeng Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) Balai Besar POM Semarang. Dari dua tempat tersebut, sudah dilakukan penyitaan barang bukti, dan sedang diproses sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Yang disita produk obat tradisional atau jamu sudah jadi, produk setengah jadi, dan bahan-bahan serbuk yang masih belum diolah. Tempat alat produksi, serta timbangan pun kami lakukan penyitaan," ungkapnya.

Dari temuan tersebut, lanjut Suliyanto, penyidik sudah menerapkan Pasal 196 dan atau Pasal 197, Undang-undang Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yang isinya tentang memproduksi sediaan farmasi tanpa izin edar dan juga mengandung bahan berbahaya. Ancaman hukumannya pidana penjara mencapai 10 tahun.

"Kedua pemilik tempat, memang tidak dilakukan penahanan. Tapi, proses hukum tetap berjalan sesuai dengan perundangan," jelasnya.

Suliyanto juga menjelaskan, pihaknya sudah mendata di wilayah tersebut masih banyak pembuat jamu. Sehingga akan dilakukan sosialisasi, agar jangan sampai para produsen jamu itu memproduksi jamu ilegal dan mengandung bahan kimia obat.

"Akan kita lakukan pendekatan secara personal, dan sosialisasi. Itu yang akan terus kami lakukan," tutup Suliyanto.

Editor : Franky S

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut