BANDUNG,iNews.id - Oknum guru Pondok Pesantren Madani Boarding School di kawasan Cibiru, Kota Bandung yakni Herry Wirawan diduga bukan hanya merudapaksa belasan santriwatinya, tetapi juga dipaksa bekerja seperti kuli bangunan
Perempuan-perempuan di bawah umur itu dipaksa bekerja layaknya kuli bangunan untuk membangun Pondok Pesantren Madani Boarding School di kawasan Cibiru, Kota Bandung.
"Para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," ungkap Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Indonesia, Livia Istana DF Iskandar dalam keterangan resminya, dikutip Sabtu (11/12/2021).
Menurut Livia, fakta tersebut diperoleh berdasarkan keterangan saksi yang juga korban oknum guru bejat itu saat menjalani persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, sejak 17 hingga 7 Desember 2021 lalu.
Fakta lain yang terungkap dalam persidangan, lanjut Livia, para korban juga ditempatkan di dalam sebuah rumah yang dijadikan Herry sebagai asrama Ponpes Manarul Huda di kawasan Parakan Saat, Kecamatan Antapani, Kota Bandung yang berdiri sejak 2016 lalu.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta