BANDAR LAMPUNG,iNews.id - Mualaf Maria Devina memilih tetap berada di pondok pesantren memperdalam ilmu agama meski kedua orangtuanya memintanya untuk pulang.
Terpisahnya Maria Devina dengan kedua orangtuanya membuat Polda Lampung memediasi pertemuaan atas didesak oleh sejumlah kalangan.
Subdit IV Renakta (Remaja, Anak-anak, dan Wanita) Ditreskrimum Polda Lampung, didesak oleh Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Damar, untuk segera melakukan mediasi antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya.
Permintaan mediasi ini, berdasarkan surat pengaduan Lembaga Advokasi Perempuan dengan No. 013/B/PK/AP/Damar/XI/2021 tanggal 9 November 2021 tentang audiensi dan pelaporan pengaduan informasi.
Kegiatan mediasi antara anak dan orang tuanya ini, dilaksanakan di Ruang Subdit IV Renakta Direskrimum Polda Lampung. Mediasi tersebut di pimpin oleh Kanit 1 Renakta, AKP Andri Gustami didampingi Aipda Yulius yang mewakili Kasubdit IV Renakta.
Andri mengatakan, mediasi pertemuan keluarga dengan anaknya ini, yaitu Maria Devina dengan kedua orang tuanya Josepina Noerbaity, dan Denny Kurniadi, disebabkan karena Maria Devina setelah pindah agama (mualaf) tidak pernah pulang ke rumah orang tuanya lagi.
"Jadi LSM Damar meminta bantuan hukum, agar dilakukan mediasi untuk dipertemukan antara Maria Devina dengan kedua orang tuanya, karena setelah Maria Devina menjadi mualaf, pihak orang tua mengalami kesulitan untuk bertemu dengan anaknya," kata Andri, Sabtu (11/12/2021).
"Anak tersebut, sempat dititipkan di beberapa pondok pesantren di wilayah Lampung, dan terakhir diketahui bahwa Maria Devina telah berada di Pondok Pesantren Alhadid 3 yang beralamat di Wilayah Depok, Jawa Barat," imbuhnya.
Andri menambahkan, beberapa poin hasil kesepakatan mediasi tersebut yaitu, bahwa Maria Devina masih tetap ingin belajar memperdalam Agama Islam di Pondok Pesantren Al Hadid 3, yang beralamat di Jalan Mandor Ancol, Pancoran Mas Depok, Jawa Barat, di bawah pengasuhan dan tanggung jawab Ustaz Yusuf Ismail dan Ustaz Toipi.
"Hasil mediasi tersebut dibacakan langsung di hadapan kedua orang tua Maria Devina ,dan dituangkan dalam surat pernyataan dengan ditandatangani oleh pihak-pihak terkait," tandasnya.
Kegiatan mediasi dihadiri beberapa perwakilan dari pihak keluarga, dan LSM Damar, di antaranya, Ustaz Ansori perwakilan Dewan Daqwah Islam Lampung; Ustaz Probo Rian dari Muallaf Centre Lampung; Ustaz Toipin dari Pondok Pesantren Al Hadid Depok Jawa Barat; Afrintina dari LSM Damar Lampung; dan kedua orang tua Maria Devina.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta