JAKARTA, iNewsPurwokerto.id - Pelaku bom bunuh diri di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, Agus Sujatno alias Agus Muslim ternyata merupakan narapidana berkategori high risk di Lapas Nusakambangan, Cilacap. Agus ditangkap dan dijebloskan ke penjara super maksimum security karena terkait kasus teror di Cicendo, Bandung, pada Februari 2017 lalu.
Koordinator Humas dan Protokol Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM, Rika Aprianti mengungkapkan, Agus bebas setelah menjalani masa tahanan selama 4 tahun di Nusakambangan.
"Yang bersangkutan bebas dari lapas super maksimum Nusakambangan setelah menjalani 4 tahun penuh, jadi yang bersangkutan bebas murni. Jadi memang sampai dengan terakhir keluar, kategorinya memang masih narapidana high risk," kata Rika Aprianti saat dikonfirmasi, Jumat (9/12/2022).
Rika menegaskan, Agus telah menjalani pembinaan khusus melalui program deradikalisasi selama berada di Lapas Nusakambangan untuk menangkal ideologi radikal dan teror.
"Kami bekerja sama dengan BNPT untuk pembinaan tersebut," ujar Rika.
Rika bahkan mengajak kepada masyarakat agar ikut membantu melakukan pembinaan kepada para napi kasus terorisme yang telah bebas. Dengan dukungan dari masyarakat, eks napi teroris yang telah kembali ke masyarakat nantinya bisa terbimbing dengan baik.
"Nah pada saat yang bersangkutan kembali ke masyarakat, yuk bareng-bareng kita melakukan pembimbingan, pembinaan kepada yang bersangkutan," kata Rika.
Sebelumnya, bom bunuh diri meledak di Polsek Astana Anyar, Bandung, Jawa Barat, pada Rabu (7/12). Bom meledak di pos SPKT (Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu) saat anggota Polsek Astana Anyar tengah melaksanakan apel pagi.
Satu polisi meninggal dunia dan beberapa orang lainnya mengalami luka-luka akibat ledakan bom bunuh diri tersebut. Pelaku bom bunuh diri adalah Agus Sujatno juga meninggal dalam peristiwa itu.
Editor : Arbi Anugrah