get app
inews
Aa Read Next : 264 Pelajar Purbalingga Bersaing Ketat Ikuti Seleksi Paskibraka 2024

Inilah 8 Sosok Pejabat Baru Pemkab Purbalingga

Selasa, 14 Desember 2021 | 11:08 WIB
header img
Delapan sosok pejabat baru di Pemkab Purbalingga

Inilah 8 Sosok Pejabat Baru Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, iNews.id – Kekosongan jabatan 8 kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Pemkab Purbalingga akhirnya lengkap terisi setelah Bupati melantik dan mengambil sumpah Pejabat Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama dan Administrator, Senin (13/12). Pengisian JPT Pratama ini dilakukan melalui mekanisme seleksi terbuka, uji kompetensi, wawancara Tim Pansel. dan telah mendapatkan persetujuan dari KASN. 

Pejabat yang mengisi 8 kekosongan jabatan Kepala OPD, di antaranya Pandi selaku Kepala Dinpermasdes (sebelumnya Kabag Pemerintahan Setda), Eni Sosiatman selaku Kepala Dinsosdalduk-KBPPPA (sebelumnya Kabag Kesra Setda), Bambang Triyono selaku Kepala Dinkop-UKM (sebelumnya Camat Kalimanah), Prayitno selaku Kepala Dinporapar (sebelumnya Kabag Humas & Protokol Setda), Revon Harpindiat selaku Kepala Satpol PP (sebelumnya Camat Rembang), Cahyo Rudiyanto selaku Kepala DPUPR (sebelumnya Kabid Bina Marga DPUPR), dr Jusi Febrianto selaku Kepala Dinas Kesehatan (sebelumnya Direktur RSUD Panti Nugroho) dan Johan Arifin selaku Kepala Dinperindag (sebelumnya Sekretaris Dinperindag).

Bupati Purbalingga Dyah Hayuning Pratiwi mengungkapkan tantangan Pemkab Purbalingga ke depan semakin berat, tidak hanya kekurangan SDM, kekuatan finansial juga terdampak pandemic Covid-19. Oleh karenanya Bupati menantang para pimpinan OPD termasuk ASN untuk bisa berinovasi di tengah keterbatasan yang ada.

“Para Pimpinan OPD dan jajarannya mau tidak mau suka tidak suka, tidak bisa ASN sekarang bekerja rutinitas saja, akan tetapi inovasi harus dilahirkan untuk bagaimana pelayanan terhadap masyarakat bisa dilaksanakan secara cepat, mudah, murah, monitoring evaluasi bisa dilakukan dan efisiensi anggaran bisa dilakukan,” katanya dalam rilis tertulis yang diterima iNews Purwokerto. Ia menambahkan mulai 2022 besok, masing-masing OPD diwajibkan membuat minimal satu inovasi dan ini akan menjadi tolak ukur kinerja. Tidak ada kata tidak bisa, di tengah keterbatasan anggaran waktunya ASN untuk dipaksa untuk lakukan terobosan untuk meningkatkan pelayanan public.

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut