get app
inews
Aa Text
Read Next : Dihujat Netizen, Pemotor Wanita Salip Ambulans dan Jatuh Kembalikan Uang Ganti Rugi ke Sopir Bus

Cerita Pemilik PO Haryanto Tetap Sedekahi Anak Yatim Meskipun Pernah Bangkrut

Selasa, 14 Desember 2021 | 20:14 WIB
header img
Rian Mahendra, direktur operasional sekaligus putra pemilik PO Haryanto, Haji Haryanto. (Foto: YouTube Choach Yudi Candra)

JAKARTA, iNews.id -Kondisi krisis moneter pada tahun 1999 menjadikan perusahaan otobus PO Haryanto sempat mengalami kebangkrutan. Perjuangan untuk kembali bangkit tersebut tak lepas dari upaya berbagi kepada sesama.

Cerita tersebut diungkapkan Rian Mahendra, direktur operasional sekaligus putra pemilik PO Haryanto, Haji Haryanto. Dari kebangkrutan tersebut, mereka kini menjadikan perusahaannya sebagai ladang ibadah dan bertobat

"Dulu kita sempat diberikan kelebihan rezeki, justru jauh dari Allah. Kita sempat bangkrut pada 1999 karena krisis moneter. Sebab itu, sejak 2001 Bapak Haji Haryanto menjadikan PO Haryanto sebagai ladang ibadah. Bahkan, H Haryanto berpuasa setiap hari selama 20 tahun kecuali hari taysrik dan Idul fitri," ujarnya, dilansir di channel YouTube Coach Yudi Candra.

Walau kondisi perusahaan naik turun H Haryanto tetap menyantuni anak yatim piatu yang jumlahnya kini mencapai 5.361 orang. Ini dilakukan H Haryanto sejak 2002 hingga sekarang. 

"Pada 2006 perusahaan nyaris bangkrut namun pak H Haryanto tetap menyantuni anak yatim, memberangkatkan orang umrah dan naik haji, serta terus membangun masjid," kata Rian.

Dia mengatakan pihaknya juga mewajibkan karyawan salat. Jika tidak mengikuti aturan dipersilakan untuk keluar.

"Seorang pengusaha memiliki tanggung jawab di hadapan Allah. Pegawai adalah amanah yang harus diperhatikan kesejahteraan dan amal ibadahnya," ujar Rian. 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut