BLORA, iNews.id – Ketua ormas atau organisasi massa di Kabupaten Blora dicokok polisi. Hal itu terjadi pada Selasa (14/12/2021) malam. Selain itu markas ormas juga digeledah.
Penangkapan sempat menghebohkan warga di Kecamatan Ngawen, Kabupaten Blora.
“Saya dan kepala kelurahan diminta menyaksikan penangkapan sekitar pukul 20.30 WIB,” kata Aji Yunarso, salah satu ketua RW di Kecamatan Ngawen.
Setelah penangkapan, sekitar pukul 23.30 WIB, polisi datang lagi untuk melakukan penggeledahan di markas ormas yang bersangkutan.
Kabar penangkapan ketua ormas ini masih teka-teki terkait kasus yang disangkakan. Sejauh ini, belum ada keterangan resmi dari kepolisian terkait kabar penangkapan tersebut.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta