Kepala Desa Tambaksari Kidul Ratna Indrasari juga mengatakan berdasarkan keterangan yang ada di Balai Desa, Tri Joko hanya mampir dan tanda tangan berkas. “Hanya kurang lebih 5 menit aksi tersebut dilakukan. Memecah kaca dan membawa pergi uang Rp150 juta,”kata Kades.
Rampok sikat Rp150 juta dengan memecah kaca mobil bagian depan. (Foto: Elde Joyosemito)
Seperti diketahui, rampok yang memecah kaca mobil yang tengah diparkir di halaman Balai Desa Tambaksari Kidul, Kecamatan Kembaran, Banyumas sekitar jam 10.30 WIB.
Mobil Avanza hitam Nopol R 1034 CJ milik Tri Joko, warga Desa Tambaksari Kidul tersebut dipecah kacanya pada bagian kanan depan. Setelah itu, perampok berhasil menggondol uang senilai Rp150 juta yang ditaruh di kursi bagian depan mobil.
Korban yang juga Panitia Pilkades Tambaksari Kidul tersebut baru saja dari salah satu bank. Kemudian dia mampir ke Balai Desa untuk menandatangani beberapa berkas. Kemungkinan, pelaku sudah menguntit dari bank. Begitu masuk, rampok langsung beraksi. Aksi di siang bolong itu sangat cepat dan tidak menimbulkan suara. Bahkan, orang-orang yang di Balai Desa juga tidak ada yang tahu.
Editor : EldeJoyosemito