PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Tim gabungan dari Jatanras Polda Jateng, dan Tim Resmob Polresta Banyumas berhasil menangkap pelaku pembunuhan perempuan cantik di hotel Erlangga 2 Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas kurang dari 48 jam. Pelaku diketahui bernama Didi Yulianto alias Roni.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto mengatakan jika korban yang merupakan warga kabupaten Purbalingga bernama Indah Gita Cahyani (25).
"Korban Indah Gita Cahyani 25 tahun, dan pelakunya bernama Didi Yulianto alias Roni," kata Kasat Reskrim Polresta Banyumas, Kompol Agus Supriadi Siswanto kepada wartawan, Kamis (5/1/2023).
Dia mengatakan, perbuatan pelaku terhadap korban masuk dalam pembunuhan berencana. Sehingga pelaku akan dijerat dengan pasal tentang pembunuhan berencana. Meski demikian, pihaknya masih akan terus menggali motif pelaku menghabisi korban.
"Pelaku dijerat 340 pembunuhan berencana," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, terduga pelaku pembunuh I, perempuan cantik yang tewas di Hotel Erlangga 2 Purwokerto Selatan, Kabupaten Banyumas ditangkap. Pelaku yang berhasil ditangkap juga mendapatkan timah panas pada bagian kakinya.
Gerak cepat tim gabungan dari Jatanras Polda Jateng, dan Tim Resmob Polresta Banyumas kurang dari 48 jam ini berhasil menangkap pelaku.
Berdasarkan pantauan iNewsPurwokerto.id Kamis dari halaman Satreskrim Polresta Banyumas, pelaku dbawa menggunakan mobil dengan kaki yang penuh balutan perban. Pelaku yang mendapatkan timah panas petugas itu terpaksa harus dibopong dari mobil dan menggunakan kursi roda masuk ke Kantor Satreskrim Polresta Banyumas.
Pelaku yang mengenakan kaos berwarna hitam, dengan bagian tubuh penuh tato itu tiba sekitar pukul 11.20 WIB dan langsung menjalani serangkaian pemeriksaan oleh petugas.
Sebelumnya, Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi Siswanto menyatakan bahwa Tim Resmob telah meringkus tersangka kasus pembunuhan di Hotel Erlangga 2. “Sudah (tertangka). Kini sudah dibawa ke Banyumas,”tegas Kasat Reskrim saat dikonfirmasi pada Kamis (5/1/2023).
Tim Resmob terus memburu pelaku pembunuhan korban berinisial I berusia 35 tahun, warga Purbalingga.
Dia mengatakan I datang ke hotel bersama seorang laki-laki jam 03.00 WIB dinihari. Mereka kemudian menginap. Namun, ternyata pihak hotel mendapati kalau perempuan tersebut telah menjadi mayat dengan luka-luka. Sementara teman laki-lakinya tidak diketahui keberadaannya.
Kasat Reskrim menyatakan bahwa di kamar tempat kejadian perkara (TKP), banyak ceceran darah. Mayat perempuan tersebut juga terdapat luka-luka pada bagian tubuhnya.
Editor : Arbi Anugrah