PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Selesai berhubungan badan pasangan suami istri, lantas apakah suami boleh mengulanginya kembali. Lalu adakah adab yang patut diperhatikan jika ingin memulainya kembali?
Lalu, apakah secara medis hal semacam ini berbahaya bagi tubuh? Ustaz dr Raenul Bahraen dalam akun Instagram@raehanul_bahraen pun menjawab pertanyaan tersebut.
Ustaz dr Raenul Bahraen mengatakan, boleh bagi saja jika suami ingin mengulangi lagi setelah berhubungan intim.
"Tentunya setelah istirahat sebentar, setelah melalui fase “flacid” yaitu fase melemah setelah semburan keluarnya air mani. Fase “flacid” ini berbeda-beda setiap orang tergantung usia, stamina, hormon, daya tahan tubuhnya dan lain-lain. Ada yag panjang dan ada yang pendek," tulis Ustaz dr Raenul Bahraen dikutip Rabu (18/1/2023).
Jika mampu mengulangi dengan cepat, maka bisa jadi ini adalah nikmat dari Allah bagi suami ataupun istri dengan komunikasi yang baik.
Boleh saja mengulangi, tetapi sebaiknya suami disunnahkan agar berwudhu atau mandi dahulu jika ingin mengulangi. Bisa jadi ini agar lebih memaksimalkan istirahat fase flacid.
Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wasallam bersabda,
“Jika seseorang diantara kalian menggauli isterinya kemudian ingin mengulanginya lagi, maka hendaklah ia berwudhu’ terlebih dahulu.”
Yang dipertintahkan mandi adalah suami saja (apalagi hanya suami yang mengalami fase flacid). Sebagaimana Fatwa Al-lajnah Ad-Daimah
“Wudhu disyariatkan ketika ingin mengulangi jima’ dan berlaku untuk laki-laki (suami), karena suami yang diperintahkan, bukan istrinya.”
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta