get app
inews
Aa Text
Read Next : Satu Tandan Berbuah Ribuan Pisang Tumbuh di Sampang Madura

Pelaku Carok Warga Madura Dicokok Polisi, Sakit Hati Istrinya Dihamili Korban  

Senin, 20 Desember 2021 | 21:11 WIB
header img
Pelaku carok berujung kematian dicokok Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya di dekat Polsek Pabean Cantikan, Sabtu malam (18/12/2021). (Foto: Sony Hermawan)

“Sejak enam bulan terakhir inilah, saya mulai mencari keberadaannya (korban),” ujar tersangka. 

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino menuturkan, peristiwa tersebut dilatarbelakangi motif asmara. Pelaku mengaku sakit hati lantaran istrinya dihamili oleh korban. 

“Janin hasil dari hubungan gelap dengan korban baru disadari pelaku bulan Juni 2021 silam, sesaat dirinya baru keluar dari penjara, karena kasus curat,” ungkapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 ayat tiga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut