Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Begini Serunya Suasana Lomba Gladen Ageng Jemparingan lan Jegulan
Advertisement . Scroll to see content

Pelaku Carok Warga Madura Dicokok Polisi, Sakit Hati Istrinya Dihamili Korban  

Senin, 20 Desember 2021 | 21:11 WIB
  • author Sony Hermawan
Pelaku Carok Warga Madura Dicokok Polisi, Sakit Hati Istrinya Dihamili Korban  
Pelaku carok berujung kematian dicokok Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak – Surabaya di dekat Polsek Pabean Cantikan, Sabtu malam (18/12/2021). (Foto: Sony Hermawan)

“Sejak enam bulan terakhir inilah, saya mulai mencari keberadaannya (korban),” ujar tersangka. 

Sementara itu, Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak, AKBP Anton Elfrino menuturkan, peristiwa tersebut dilatarbelakangi motif asmara. Pelaku mengaku sakit hati lantaran istrinya dihamili oleh korban. 

“Janin hasil dari hubungan gelap dengan korban baru disadari pelaku bulan Juni 2021 silam, sesaat dirinya baru keluar dari penjara, karena kasus curat,” ungkapnya. 

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya tersangka dijerat pasal 351 ayat tiga dan atau Pasal 338 KUHP dengan ancaman hukuman pidana 15 tahun penjara.
 

Editor: Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut