Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Resmi Berlaku 2025! PNS Bisa Kantongi Tunjangan Lembur & Uang Makan, Simak Nominalnya!
Advertisement . Scroll to see content

Pemerintah Lakukan Penataan, 1,6 Juta PNS Terancam Dirumahkan

Senin, 20 Desember 2021 | 21:17 WIB
  • author Tim iNews.id
Pemerintah Lakukan Penataan, 1,6 Juta PNS Terancam Dirumahkan
Pemerintah tengah menata 1,6 juta PNS bidang administrasi. (Foto: ilustrasi/Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan mulai melakukan penataan terhadap 1.569.636 tenaga pelaksana atau administrasi. Jumlah tersebut dari total jumlah PNS yang saat ini sebanyak 4.081.824.

Dia mengatakan bahwa penataan dilakukan mengingat pemerintah tidak dapat serta merta memberhentikan para pegawai administrasi itu.

“Kan ga mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti BUMN dipensiunkan, dipesangon. Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon. Saya kira 1,6 (juta) tenaga pelaksana, administrasi ini mulai ditata,” katanya dalam acara cara Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan sebelumnya tenaga administrasi ini ditugaskan menjadi guru. Terkait hal ini pihaknya pun telah membuka lowongan 1 juta PPPK guru tahun ini.

“Sekarang ada 1 juta PPPK untuk guru. Kemarin (tenaga) diambilkan dari 1,5 juta hampir 1,6 juta (tenaga administrasi),” ungkapnya.

Editor: Arbi Anugrah

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut