get app
inews
Aa Read Next : Pulang Lebih Cepat Selama Ramadhan, Ini Aturan Jam Kerja ASN Pemkab Banyumas

Pemerintah Lakukan Penataan, 1,6 Juta PNS Terancam Dirumahkan

Senin, 20 Desember 2021 | 21:17 WIB
header img
Pemerintah tengah menata 1,6 juta PNS bidang administrasi. (Foto: ilustrasi/Setkab)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPANRB) Tjahjo Kumolo mengatakan mulai melakukan penataan terhadap 1.569.636 tenaga pelaksana atau administrasi. Jumlah tersebut dari total jumlah PNS yang saat ini sebanyak 4.081.824.

Dia mengatakan bahwa penataan dilakukan mengingat pemerintah tidak dapat serta merta memberhentikan para pegawai administrasi itu.

“Kan ga mungkin tenaga pelaksana itu langsung seperti BUMN dipensiunkan, dipesangon. Nanti Pak Sekjen Kementerian Keuangan pasti akan pusing kalau seandainya 1,6 juta harus dapat pesangon. Saya kira 1,6 (juta) tenaga pelaksana, administrasi ini mulai ditata,” katanya dalam acara cara Penganugerahan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM), Senin (20/12/2021).

Dia mengatakan sebelumnya tenaga administrasi ini ditugaskan menjadi guru. Terkait hal ini pihaknya pun telah membuka lowongan 1 juta PPPK guru tahun ini.

“Sekarang ada 1 juta PPPK untuk guru. Kemarin (tenaga) diambilkan dari 1,5 juta hampir 1,6 juta (tenaga administrasi),” ungkapnya.

Menurutnya para pegawai administrasi ini perlu ditingkatkan profesionalitasnya. Jika tidak menurutnya ke depan lebih baik pegawai administrasi bekerja dari rumah. Sementara di kantor hanya eselon I dan eselon II.

“Kalau tidak bisa kita tingkatkan profesionalitasnya lebih baik kerja di rumah saja sampai pensiun. Kemudian yang kerja di kantor menempatkan eselon I dan II sebagai leader untuk menggerakkan dan mengorganisasi dalam mempercepat proses perizinan dan memperpendek layanan publik,” ujarnya.

Pemerintah pun beberapa tahun telah menghentikan rekrutmen pegawai administrasi. Bahkan untuk seleksi CPNS 2021 ini pemerintah fokus pada jabatan-jabatan teknis.

 

 

Editor : Aryo Arbi

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut