PURBALINGGA, iNewsPurwokerto.id - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Tengah (Jateng) melakukan uji coba Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) menggunakan pesawat drone. Kegiatan tersebut dilaksanakan di simpang empat Mewek, Kabupaten Purbalingga Selasa (31/1/2023) siang.
Kepala Seksi Pelanggaran Subditgakum Ditlantas Polda Jateng Kompol Ilham S Sakti mengatakan jika pihaknya bersama Satlantas Polres Purbalingga dan Asosiasi Pilot Drone Indonesia (APDI) melakukan sosialisasi dan uji coba ETLE mobile yang nantinya akan terintegrasi dengan drone.
"Uji coba ETLE drone merupakan penyempurnaan dan pengembangan dari ETLE yang sudah secara masif selama ini dilaksanakan Polda Jateng dan jajaran," ucap Ilham dalam keterangannya.
Dia menyampaikan jika penggunaan drone ini bukan hanya sekedar untuk penindakan hukum. Tapi merupakan bagian dari traffic management untuk memantau arus lalu lintas di titik tertentu seperti di trouble spot dan black spot. Termasuk apabila ditemukan pelanggaran yang memerlukan penindakan.
"Mekanismenya sendiri sama dengan ETLE pada umumnya. Hasil temuan nanti akan dikirim ke back office, selanjutnya dilakukan verifikasi dan validasi. Kemudian hasilnya akan dikirim ke alamat pelanggar," jelasnya.
Editor : Arbi Anugrah