LANGSA, iNews.id - Janda muda D (20) diperkosa di depan pacarnya. Tak puas pelaku masih memalak mereka dengan meminta uang Rp500 ribu.
"Dia meminta uang Rp500.000 tapi saya gak punya, adanya Rp35.000," kata D saat ditemui di rumahnya, Selasa (21/12/2021).
Dia menambahkan, dirinya kemudian dipaksa untuk membuka baju dan diarahkan ke semak-semak. "Dipaksa melepas pakaian, saya menolak tapi diancam dibunuh oleh pelaku," katanya.
Saat diperkosa oleh pelaku, pacarnya berinisial B dalam kondisi terikat di batang pohon sawit. Usai beraksi, pelaku kabur dan meninggalkan korban di kebun sawit.
Korban kemudian mengenakan pakaian dan keluar dari semak-semak. Dia langsung berlari meminta tolong ke satpam yang sedang patroli.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polres Langsa Iptu Krisna Nanda Aufa membenarkan kasus pemerkosaan ini. "Pemerkosaan terjadi di kebun sawit," katanya.
Krisna menambahkan, saat ini pelaku sudah ditangkap berkat bantuan dari petugas keamanan perkebunan sawit.
"Pelaku sudah diamankan dan ditahan untuk penyelidikan," kata dia.
Atas perbuatannya, pelaku AR terancam dijerat Pasal 48 qanun Aceh Nomor 6 tahun 2014 tentang jinayat dengan ancaman hukuman cambuk di depan umum.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta