get app
inews
Aa Text
Read Next : Pria Ini Kehilangan Bitcoin Senilai Rp2,7 Triliun Gegara Cuma Buang Hard Drive

Mau Investasi Cryptocurrency di Tahun 2022, Kenali Jenis dan Kategori Mata Uang Kripto

Minggu, 26 Desember 2021 | 08:10 WIB
header img
Jenis dan kategori cryptocurrency

JAKARTA, iNews.id – Jika ingin menjajal investasi cryptocurrency atau mata uang kripto, maka perlu mengenal jenis dan kategori cryptocurrency. Sehingga kalau Anda siap terjun di investasi cryptocurrency tahun 2022, bisa mendapatkan keuntungan dari mata uang kripto. 

Dikutip dari SoFI Learn, saat ini ada ribuan jenis cryptocurrency yang berbeda. Sebagian dirancang untuk menyediakan beberapa fitur atau fungsi baru, mayoritas lainnya didasarkan pada prinsip yang sama dengan yang membentuk Bitcoin, yakni: 


1.Cryptocurrency tidak diterbitkan, diatur, atau didukung oleh otoritas pusat seperti bank 

2. Cryptocurrency dibuat menggunakan buku besar terdistribusi (blockchain) dan peer to peer review  

3. Bitcoin dan koin lainnya dienskripsi (dijamin) dengan kode komputer khusus, yang disebut kriptogafi  

4. Sebagai aset, cryptocurrency umumnya disimpan dalam dompet digital, dompet blockchain, yang memungkinkan pengguna mengelola dan memperdagangkan koin mereka. 

Jenis Cryptocurrency Per September 2021, jenis cryptocurrency yang dapat Anda perdagangkan berkisar dari hampir 6.000 koin hingga lebih dari 10.000, dengan total kapitalisasi pasar hampir 2 triliun dolar AS. Namun sebagian besar kripto tersebut memiliki nilai yang sangat kecil dan potensi yang tidak jelas. 

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut