get app
inews
Aa Text
Read Next : Panglima TNI: Tiga Oknum TNI Bakal Jalani Rekonstruksi di Sungai Serayu pada Senin atau Selasa

Kolonel P Tersangka Tabrak Lari di Nagreg  Ditahan di Rumah Tahanan Militer Tercanggih 

Selasa, 28 Desember 2021 | 13:58 WIB
header img
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa. (Foto: Dok)

JAKARTA,iNews.id - Kolonel P tersangka tabrak lari di Nagreg ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Smart Instalasi Tahanan Militer Pomdam Jaya. Rutan ini adalah rutan tercanggih.

Selain Kolonel P, 2 tersangka lainnya yakni Sertu AS, dan Kopda DA telah ditetapkan sebagai tersangka, per hari ini, Selasa (28/12/2021).

Penetapan tersangka terkait kasus tabrak lari di Nagreg, Bandung dan pembuangan jasad Handi Saputra dan Salsabila ke Sungai Serayu.  

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa menerangkan, ketiga sudah dibawa ke Jakarta untuk dilakukan penahanan dan permintaan keterangan lebih lanjut. 

Masing-masing tersangka, kata Andika ditempatkan di tiga lokasi berbeda. 

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut