PURWOKERTO, iNews.id – Pada malam tahun baru, mulai Jumat (31/12/2021) jam 18.00 WIB hingga Sabtu (1/1/2022), Polresta Banyumas melakukan pengalihan arus kendaraan. Ada 11 titik pengalihan arus di Kota Purwokerto. Sedangkan di luar kota ada dua titik yaitu Baturraden dan Banyumas.
Ke-11 titik pengalihan arus di Kota Purwokerto adalah:
1.Simpang Empat Omnia
2. Simpang Tiga Pekih Timur
3. Simpang Tiga Kodim
4. Simpang Tiga KPKN
5. Simpang Tiga Jl Masjid
6. Simpang Tiga Neutron
7. Simpang Tiga Kediaman Wakapolresta
8. Simpang Tiga Ragasemangsang
9. Simpang Empat Cikebrok
10. Simpang Tiga PLN
11. Simpang Empat Palma
Sedangkan di luar Kota Purwokerto, ada dua titik yakni di Bundaran Baturraden dan satunya lagi di Alun-alun Banyumas.
Kepala Satuan (Kasat) Lalu Lintas (Lintas) Polresta Banyumas Kompol Ari Prayitno mengatakan bahwa pada umumnya pengalihan arus kendaraan dimulai pada Jumat (31/12/2021) jam 18.00 WIB.
“Hanya ada beberapa titik yang dilakukan pengalihan jam 22.00 WIB. Yakni untuk Simpang Empat Palma,”katanya.
Sedangkan ruas jalan lainnya yang dilaksanakan pengalihan adalah di Bundaran Pringsewu Baturraden. Khusus di Baturraden, pengalihan arus pada pukul 22.00 WIB dengan mengalihkan arus baik itu dari timur dan tengah melalui barat,”jelasnya.
Sedangkan untuk Alun-alun Banyumas juga akan dilakukan pengalihan arus lalu lintas. Arus kendaraan di Alun-alun Banyumas dialihkan di jalan depan Mapolsek Banyumas.
“Kami menghimbau kepada seluruh masyarakat Banyumas untuk tidak pawai, konvoi ataupun sejenisnya. Tetap berada dirumah saja dan menjaga kesehatan mengingat situasi pandemi Covid-19 belum berakhir,”katanya.
Editor : EldeJoyosemito