PURWOKERTO, iNews.id - Dua bus dikerahkan untuk mengangkut warga Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor, Banyumas yang positif Covid-19 pada Jumat (30/4/2021) malam. Ada 31 orang klaster salat tarawih yang dievakuasi untuk dibawa ke Balai Diklat Baturraden. Mereka bakal menjalani karantina untuk memudahkan pengawasan dan pemantauan kesehatan.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) banyumas Agus Nur Hadie mengatakan bahwa pihaknya memang mendatangkan dua bus untuk mengangkut warga yang masuk dalam klaster salat tarawih.
“Ada dua bus yang didatangkan untuk membawa warga yang positif Covid-19 ke Balai Diklat Banyumas. Ada 31 warga yang diangkut, terdiri dari 20 laki-laki dan 11 lainnya perempuan,” jelas Agus.
Bupati Banyumas Achmad Husein melalui pesan Whatsapp membenarkan bahwa warga Pekaja dibawa ke Baturraden. "Iya, malam ini warga Desa Pekaja yang positif dibawa untuk karantina," katanya singkat.
Sebelumnya, warga Desa Pekaja yang menjadi salah satu klaster salat tarawih di Banyumas diminta untuk menjalani karantina mandiri di rumah masing-masing.
Pada Jumat (30/4/2021) siang, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Banyumas melakukan tracing di Desa Pekaja. Sejumlah warga yang kontak erat dengan para klaster salat tarawih menjalani tes swab PCR.
Husein mengatakan, klaster salat tarawih di Desa Pekaja untuk sementara diketahui ada sebanyak 45 kasus positif Covid-19.
Awalnya, ada satu orang yang sakit dan mengikuti salat tarawih di desa setempat. Ternyata satu orang tersebut positif Covid-19. Pada tracing pertama, ada 13 orang yang positif setelah dilaksanakan tracing kontak erat.
Kemudian, dilaksanakan tracing kedua, dengan melakukan tes terhadap 16 orang. Hasilnya, 10 warga positif Covid-19. Kemudian dilakukan lagi tracing ketiga dan ditemukan ada 54 orang yang kontak erat.
Editor : Arbi Anugrah