get app
inews
Aa Read Next : Menikmati Tempe Mendoan untuk Takjil Buka Puasa Ramadhan, Ini Resep dan Cara Membuatnya

Ada Klaster Salat Tarawih, Dua Desa Disemprot Disinfektan

Jum'at, 30 April 2021 | 12:46 WIB
header img
Petugas dari BPBD Banyumas sedang melakukan penyemprotan di lingkungan klaster salat tarawih di Desa Pekaja, Jumat (30/4/2021). (Foto: Masruri)

PURWOKERTO, iNews.id - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Banyumas, bergerak cepat setelah munculnya klaster salat tarawih di dua titik. 

Lingkungan di Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor dan Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede disemprot disinfektan mulai dari masjid/musala hingga rumah-rumah warga.

"Hari ini, kami menerjunkan petugas untuk melakukan penyemprotan disinfektan untuk tempat yang menjadi klaster Covid-19," kata Kepala BPBD Banyumas, Titik Puji Astuti, Jumat (30/4/2021).

Selain melakukan penyemprotan, BPBD juga menyalurkan paket sembako untuk daerah klaster salat tarawih. Karena, warga di dua tempat tersebut diminta untuk melakukan isolasi mandiri.

Warga RT 2 RW 2 Desa Pekaja, Isro (40) menceritakan, sebagian besar warga yang dinyatakan positif Covid adalah warga yang mengikuti salat tarawih di musala setempat.

"Kayaknya memang tidak semua warga menggunakan masker saat salat tarawih," katanya, usai menjalani tes swab PCR.

Usai menjadi klaster, ia mengaku tidak beraktifitas seperti biasa. Karena harus menjalani isolasi mandiri di dalam rumah.

Dalam klaster salat tarawih, muncul 45 kasus positif Covid-19 di Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor. Sedangkan di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede sebanyak 7 warga positif. Sehingga totalnya menjadi 52 kasus.

Bupati Banyumas Achmad Husein mengatakan, untuk Desa Pekaja, Kecamatan Kalibagor ada satu orang yang sakit dan mengikuti salat tarawih di desa setempat. Ternyata satu orang tersebut, positif Covid-19. 

Sedangkan di Desa Tanggeran, Kecamatan Somagede ada 7 orang positif. Seluruh warga yang positif telah dibawa ke karantina di Diklat Baturraden. 

Dengan kejadian ini, ia meminta masyarakat untuk lebih taat terhadap protokol kesehatan (prokes).

"Meski ada kasus Covid-19, tetapi masjid dan musala tetap bisa digunakan untuk salat Tarawih. Hanya memang, prokesnya diperketat," ujarnya.

Editor : Franky S

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut