Seperti diketahui, jajaran Satreskrim Polres Banjarnegara, berhasil menangkap pelaku pembunuhan berencana di Banjarnegara. Pelaku merupakan dukun pengganda uang yang mencari mangsa melalui media sosial.
Terbongkarnya kasus pembunuhan berencana berkedok dukun pengganda uang ini, berawal dari pesan terakhir korban bernama Paryanto (53), warga Kp. Pasar RT001/RW003, Kelurahan Karangtengah, Kecamatan Cibadak, Kabupaten Sukabumi. Ketika itu korban sempat mengirimkan lokasi terakhir dirinya melalui pesan WhatsApp (wa) ke anaknya.
Polres Banjarnegara kemudian melakukan pengembangan kasus dan didapati 11 korban lain yang dikubur dalam satu areal di hutan blok Cemara Desa Balun, kecamatan Wanayasa Banjarnegara.
Hingga kini Polres Banjarnegara belum bisa memberikan keterangan lebih lanjut terkait bertambahnya korban pembunuhan sang dukun pengganda uang.
Editor : Arbi Anugrah