MALUKU,iNews.id - Oknum anggota TNI ini diketahui bernama Petrus Louloulia diduga melakukan penganiayaan terhadap Bohard Sairdekut, salah seorang warga di Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Petrus melakukan penganiayaan lantaran dipengaruhi minuman keras, sehingga seorang warga di desa tersebut menjadi sasaran amukannya.
Peristiwa ini sudah ditangani aparat TNI dan akan ditindak sesuai hukum yang berlaku.
Dalam video amatir memperlihatkan oknum anggota TNI ngamuk-ngamuk di Desa Seira, Saumlaki, Kabupaten Kepulauan Tanimbar, Maluku.
Tidak saja memukul warga, oknum anggota TNI ini juga menantang sejumlah warga yang berada di lokasi tersebut.
Atas tindakan tersebut, oknum TNI itu kini sedang menjalani pemeriksaan dan jika bersalah akan dilanjutkan ke proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.
Mayjen TNI, Richard Horja Taruli Tampubolan membenarkan adanya oknum anggotanya yang viral dan memukul warga. “Memang sudah ada mediasi dan sudah diselesaikan secara kekeluargaan, namun proses hukum tetap dilakukan sesuai prosedur yang berlaku,” ungkapnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta