SEMARANG,iNews.id - Joki vaksinasi Covid-19 dilakoni seorang ibu muda DS (41) di Kota Semarang, Jawa Tengah. Dia diimingi imbalan Rp500 ribu jika berhasil mendapatkan suntik vaksin.
Kini DS berurusan hukum dengan polisi. DS (41) warga Kecamatan Semarang Utara, Kota Semarang. Sementara terduga yang menyuruh adalah CL (37) warga Kecamatan Ngaliyan Kota Semarang.
Berdasarkan keterangan DS, dia dimintai tolong oleh IO untuk menggantikan CL mengikuti vaksinasi. CL tidak bisa hadir dengan alasan tengah berduka saudaranya meninggal dunia.
"Dia (DS) tidak mengenal CL, yang dia tahu adalah IO dan dia menjanjikan jika berhasil menggantikan vaksin akan diberikan ongkos Rp500 ribu. Saat ditanya petugas vaksin dia mengaku bernama CL, saat dilakukan pemeriksaan oleh petugas dia tidak bisa menjawab perbedaan foto identitas dan dirinya," terangnya.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta