Menurut Kepala Bidang Humas Polda Jateng Kombes Pol. Iqbal Alqudusy, kepala korban dipukul dengan keras menggunakan benda tumpul yang menyebabkan luka di kening kiri hingga menembus rahang kanan.
“Setelah korban sekarat atau pingsan kemudian dimutilasi,” ujar Iqbal pada Selasa (9/5/2023) malam.
Mutilasi tersebut dilakukan dengan senjata tajam dan tubuh korban dipotong menjadi empat bagian yaitu kepala, lengan kanan, lengan kiri, dan badan yang kemudian dicor dengan semen. Proses otopsi dilakukan oleh tim dokter dari RSUP dr. Kariadi Semarang.
Korban ditemukan tewas di tempat usahanya, AHS Arga Tirta yang beralamat di Jl. Mulawarman Raya, Kelurahan Kramas, Kecamatan Tembalang, Kota Semarang pada Senin 8 Mei 2023 sekitar pukul 14.00 WIB.
Sejak Jumat 5 Mei 2023, korban sudah tidak terlihat dan telepon selulernya tidak bisa dihubungi. Jejak digital terakhir dari ponselnya menunjukkan bahwa aplikasi WhatsApp aktif pada Jumat 5 Mei 2023 pukul 00.57 WIB.
Editor : EldeJoyosemito