SEMARANG, iNews.id – 2 bandit curanmor ambruk Ditembak Tim Resmob Polrestabes Semarang, Merekan terpaksa ditembak karena mencoba kabur saat diminta menunjukkan barang bukti motor hasil curian. Dua pelaku ini sudah dikenal sebagai bandit kambuhan dan sering diburu petugas.
Tim melakukan penyergapan dengan mendobrak rumah pelaku pencurian motor. Di dalam rumah seorang mantan sekuriti ini, petugas mendapati satu unit motor matic hasil kejahatan dan kunci L.
Setelah menangkap AW, warga Tegalsari Semarang, petugas kemudian melakukan pengembangan dengan menangkap satu tersangka lain yaitu DS alias Bobrok, warga kampung Dadap Semarang.
“Namun saat diminta menunjukkan barang bukti, kedua tersangka berusaha melawan dan lari dari kawalan petugas,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Semarang, AKBP Donni Sardo Lumbantoran, Minggu (3/10/2021).
Tak mau kehilangan buruannya, kedua residivis kasus pencurian dan narkoba tersebut dilumpuhkan dengan tembakan timah panas di bagian kaki. Pelaku yang tidak kuat berjalan akhirnya dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Kedua tersangka sudah masuk DPO sejak 27 September lalu karena terlibat pencurian motor milik Ali Zaenal Abidin di jalan Petek Semarang. Dari tangan pelaku, menyita tiga unit motor, tiga kunci L dan T serta helm,” katanya. Akibat perbuatannya, kedua pelaku terancam pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman hukuman penjara paling lama 7 tahun.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta