get app
inews
Aa Text
Read Next : Cegah Laka Lantas, Petugas Gabungan di Banyumas Lakukan Ramp Check Bus Pariwisata

Sopir dan Kernet Bus Pariwisata Terjun ke Sungai di Guci Ditetapkan Jadi Tersangka

Kamis, 11 Mei 2023 | 16:26 WIB
header img
Sopir dan Kernet Bus Pariwisata Terjun ke Sungai di Guci Ditetapkan Jadi Tersangka. (Foto: Istimewa)

TEGAL, iNewsPurwokerto.id - Sopir dan kernet bus pariwisata PO Duta Wisata B 7260 CGA yang terjun ke sungai di objek wisata Guci ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak Kepolisian Polres Tegal. Sopir bus Romyani dan kernet Andri Yulianto dikenakan pasal 359 KUHP dengan ancaman hukuman penjara paling lama 5 tahun. 

"Kami sudah menggali keterangan saksi dari Binamarga Provinsi dan saksi dari APM Hino," kata Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun dalam gelar perkara penetapan tersangka kasus kecelakaan bus pariwisata PO Duta Wisata di obyek wisata Guci, Rabu (10/5/2023).

Ia menjelaskan, selain menggali keterangan saksi, Polres Tegal juga telah melakukan gelar perkara dan melakukan pemeriksaan awal terhadap kedua tersangka. Gelar perkara dilakukan untuk mendukung proses penyelidikan dan penyidikan terkait kasus kecelakaan bus pariwisata PO Duta Wisata di objek wisata Guci.

Sementara berdasarkan hasil pemeriksaan saksi dari Binamarga Provinsi Jateng mengungkap jika lokasi tempat parkir bus Hino PO Duta Wisata itu bukan termasuk dalam jalan raya ataupun jalan umum.

Sedangkan saksi ahli dari APM Hino Sugiman dan Kuryanto menjelaskan jika bus Pariwisata PO Duta Wisata terparkir pada medan yang memiliki kemiringkan 8 derajat dengan hand brake mengunci dan roda yang sudah diganjal. Namun bus tetap masih dapat bergerak karena kondisi medan parkir yang miring serta kontur tanah yang gembur atau tidak padat, hal ini yang akhirnya menyebabkan bus meluncur ke depan.

Selain itu, adanya tambahan beban dari penumpang yang naik menyebabkan pengganjal roda bus amblas, sehingga roda belakang dapat berputar secara perlahan. Apalagi saat itu tidak ada pengemudi yang berada di ruang kemudi, sehingga tidak dapat diketahui jika bus berlahan maju ke depan hingga akhirnya muluncur hingga terjun ke sungai.

 

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut