Get iNews App with new looks!
Mode Gelap
Aa Text
Share:
Read Next : Trans Banyumas Kembali Beroperasi 18 September, 52 Armada Layani 4 Koridor
Advertisement . Scroll to see content

Proyek Perumahan Syariah Bermasalah, Oknum Dosen Purwokerto Dilaporkan Investor

Sabtu, 19 September 2026 | 08:10 WIB
  • author Vitrianda Hilba Siregar
Proyek Perumahan Syariah Bermasalah, Oknum Dosen Purwokerto Dilaporkan Investor
Persoalan  investasi pembangunan perumahan syariah di kawasan Ledug, Purwokerto, Banyumas, kini memasuki ranah hukum secara serius. Foto: Ilustrasi

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Persoalan  investasi pembangunan perumahan syariah di kawasan Ledug, Purwokerto, Banyumas, kini memasuki ranah hukum secara serius.

Seorang dosen berinisial SY di Purwokerto dilaporkan oleh dua investor, Dino Mahendra dan Ade Mahmud, atas dugaan penipuan, penggelapan, serta penggelembungan harga tanah.

Melalui kuasa hukum Akhlan, para investor mengungkap bahwa dari total rencana modal awal sebesar Rp3 miliar, SY diduga tidak pernah menyetorkan porsi modalnya.

Sebaliknya, kedua investor justru terus diminta menambah setoran hingga kucuran dana mencapai sekitar Rp2,4 miliar  dengan total potensi kerugian dan klaim keuntungan mendekati Rp5 miliar 

Fokus utama laporan ini mengarah pada dugaan praktik penggelembungan harga lahan.

"Dari pemeriksaan para saksi dan bukti-bukti, didapati fakta bahwa terdapat indikasi atau dugaan mark up dari pembelian tanah yang digunakan untuk pengembangan perumahan syariah," ujar Akhlan.

Editor: Vitrianda Hilba Siregar

Related News

Konten di bawah ini disajikan oleh Advertiser. Jurnalis iNews Network tidak terlibat dalam materi konten ini.

Latest News

 
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut