get app
inews
Aa Text
Read Next : Bapor Sepakbola RU IV Cilacap Juara KPI Cup 2024 Setelah Tumbangkan Tuan Rumah Dumai

165 Orang Jadi Korban Human Trafficking Calon Pekerja Migran, Kapolda Jateng: Kami Tindak Tegas

Selasa, 06 Juni 2023 | 12:22 WIB
header img
165 Orang Jadi Korban Human Trafficking Modus Calon Pekerja Migran, Kapolda Jateng: Kami Tindak Tegas! Foto: Dok Elde Joyosemito

CILACAP, iNewsPurwokerto.id - Kapolda Jateng Irjen Pol Ahmad Luthfi menegaskan jika pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO). Hal ini jelaskan Luthfi saat gelar perkara kasus perdagangan orang yang diungkap Polresta Cilacap dengan korban 165 orang.

"Korban cukup banyak 165 orang. Tiap orang setor Rp5 juta sampai Rp110 juta perorang. Akan tindak tegas yang terlibat di dalamnya (TPPO)," kata Irjen Pol Ahmad Luthfi di Cilacap, Selasa (6/6/2023).

Ketegasan tersebut, lanjut dia selaras dengan komitmen Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo yang akan menindak tegas sindikat dan jaringan TPPO. Tim gugus tugas khusus yang dibentuk ini guna mencegah dan menangani kasus TPPO serta berkoordinasi dengan stake terkait.

Sementara menurut Kapolresta Cilacap Kombes Pol Fannky Any Sugiharto mengatakan jika sebanyak 165 orang menjadi korban kasus perdagangan orang dengan iming-iming bekerja sebagai pekerja migran di Korea Selatan. Kasus human trafficking atau perdagangan orang ini berhasil diungkap Polresta Cilacap dan mengamankan dua orang pelaku.

"Oleh para pelaku, 165 orang korban ini dijanjikan berangkat ke luar negeri dengan iming-iming mendapat gaji yang besar," ujarnya.

Dari 165 korban ini, para pelaku meminta uang kepada korbannya masing-masing sebesar Rp5- Rp110 juta untuk bisa berangkat ke Korea Selatan. Akan tetapi, hingga waktu yang dijanjikan, para pelaku tidak memenuhi janjinya.

Untuk mengelabuhi para korban agar alih-alih sesuai janji, pelaku justru mengirimkan korban untuk menjadi kuli bangunan di LPK Al-Alif milik salah satu pelaku.

Diketahui, berdasarkan data yang dimiliki Ditreskrimum Polda Jateng, Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) adalah modus kejahatan yang paling tinggi selama tahun 2022. Tercatat selama kurun waktu tersebut, terdapat 405 kasus TPPO di Jawa Tengah dengan 517 orang tersangka diamankan.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut