CILACAP, iNewsPurwokerto.id-PT Kilang Pertamina Internasional (KPI) RU IV dan Perusahaan Umum Daerah Air Minum (Perumdam) Tirta Wijaya Cilacap menyetujui amandemen kedua perjanjian kerja sama jual bersih air bersih. Penandatanganan amandemen itu dilakukan di Hotel Atrium, Cilacap, pekan lalu.
Perjanjian kerja sama ini berlaku selama 20 tahun sejak 2018, dan setiap 5 tahun akan dilakukan amandemen sebagai evaluasi. "Kami mengapresiasi kerja sama dengan PT KPI RU IV yang berjalan dengan baik dan lancar. Kerja sama dengan kilang terbesar ini telah meningkatkan kinerja kami sebagai BUMD di Kabupaten Cilacap," kata Bambang Yulianto, Dirut Perumdam Tirta Wijaya.
Lebih lanjut, Bambang mengakui bahwa dari evaluasi 5 tahun ini, PT KPI RU IV telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi Perumdam dan pendapatan bagi Pemkab Cilacap.
"Jika sebelumnya pendapatan berkisar Rp 5-7 miliar per tahun, pada catatan terakhir mencapai Rp 22 miliar per tahun. Angka ini dipastikan akan terus meningkat seiring dengan peningkatan kebutuhan air bersih di Kilang Cilacap yang terus bertambah," ujarnya.
Pihaknya juga memastikan bahwa kerja sama dengan perusahaan, termasuk PT KPI, tidak akan mengganggu pasokan air bersih bagi pelanggan masyarakat umum.
"Secara operasional tidak akan terpengaruh, karena layanan yang berbeda sesuai dengan ketentuan perda. Ada yang ditujukan untuk masyarakat umum dan ada yang ditujukan untuk kegiatan bisnis," tambah Bambang.
Editor : EldeJoyosemito