get app
inews
Aa Text
Read Next : Mengapa Hari Jadi Banyumas Ditetapkan pada 22 Februari? 

Potensi Desa Wisata Segera Masuk Perda di Purbalingga

Rabu, 21 Juni 2023 | 07:47 WIB
header img
Plh Bupati Purbalingga Sudono hadiri Rapat Paripurna Penyampaian empat Raperda Prakarsa DPRD. (Foto: Istimewa)

Kedua, Teny membacakan Raperda Tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman di Kabupaten Purbalingga yang bertujuan menganalisis dan mengatur tentang pelaksanaan kegiatan perumahan dan permukiman di Kabupaten Purbalingga. Kemudian, Rapat Paripurna tersebut juga menyampaikan Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM.

“Agar iklim usaha kondusif dalam mengembangkan dan meningkatkan UMKM serta memastikan kemampuan berusaha perkoperasian di Kabupaten Purbalingga,” ujarnya.

Dalam kesempatan tersebut, pimpinan Rapat Paripurna juga membacakan Raperda Tentang Grand Desain Kependudukan Purbalingga 2023-2048. Raperda tersebut mencakup beberapa hal seperti lingkungan, penyediaan lapangan kerja dan ekonomi yang mengintegrasikan antara Desa dan Kota..

“Pembangunan berkelanjutan, wawasan kependudukan berbasis lingkungan dan juga penyediaan lapangan kerja serta pengintegerasian ekonomi antara Desa dan Kota,” tutupnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut