get app
inews
Aa Read Next : Rakor Pengamanan Pilkada Banyumas, Ini yang Dibahas

Wah, Pria Ini Diamankan Gara-gara Curi Obat Masuk Angin

Minggu, 09 Juli 2023 | 07:05 WIB
header img
Barang bukti obat masuk angin yang dicuri. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Seorang pria dari Patikraja telah diamankan oleh Polsek Purwokerto Barat Polresta Banyumas setelah tertangkap tangan melakukan pencurian di sebuah minimarket di Kelurahan Kedungwuluh, Kecamatan Purwokerto Barat, pada Jumat (7/7/23).

Pria tersebut, yang memiliki inisial IS (36) dan berasal dari Desa Patikraja, Kecamatan Patikraja. Dia diamankan oleh karyawan minimarket karena diduga mencuri 2 kotak tolak angin yang berisi 10 sachet dengan total kerugian sebesar Rp70 ribu.

Kapolresta Banyumas, Kombes Pol Edy Suranta Sitepu melalui Kapolsek Purwokerto Barat AKP Mugiono mengatakan bahwa pihaknya merespons dengan cepat laporan dari karyawan minimarket dan juga informasi dari masyarakat mengenai video kejadian yang beredar di media sosial.

"Mendapatkan informasi tersebut, kami segera melakukan tindakan dengan mendatangi dan memeriksa lokasi kejadian, menangkap pelaku, serta melakukan pemeriksaan dan klarifikasi kepada semua pihak," kata Kapolsek.

Dari hasil pemeriksaan terhadap pelaku, IS mengakui bahwa ia telah melakukan pencurian sebanyak dua kotak tolak angin di Minimarket Kedungwuluh.

Selain itu, dari pengembangan kasus tersebut, pelaku juga mengakui telah melakukan aksi serupa di berbagai minimarket di wilayah Purwokerto dengan mencuri barang yang sama.

"Untuk saat ini, pelaku telah diamankan di Polsek Purwokerto Barat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," kata Kapolsek.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut