get app
inews
Aa Text
Read Next : Mahasiswa Peserta KKN Unwiku Purwokerto Terlindungi Program BPJS Ketenagakerjaan

Lindungi Mahasiswa Magang dan KKN, BPJS Ketenagakerjaan Kerja Sama dengan Unwiku

Rabu, 12 Juli 2023 | 07:16 WIB
header img
Untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Unwiku Purwokerto. (Foto: Istimewa)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id- Untuk memberikan perlindungan menyeluruh kepada seluruh masyarakat, BPJS Ketenagakerjaan menandatangani Perjanjian Kerja Sama dengan Universitas Wijaya Kusuma (Unwiku), Purwokerto.

Kerja sama tersebut mencakup penyelenggaraan tri dharma perguruan tinggi dan pelaksanaan perlindungan BPJS Ketenagakerjaan bagi mahasiswa dalam program minat bakat, praktik kerja lapangan, dan kuliah kerja nyata (KKN)

Kerja sama langsung ditandatangani oleh Rektor Unwiku Purwokerto Dr H Heru Cahyo MSi  beserta jajaranya bersama Kepala Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto

Rektor Unwiku mengungkapkan bahwa ruang lingkup dalam Perjanjian Kerja Sama tersebut meliputi perlindungan seluruh mahasiswa dan mahasiswi Unwiku yang akan melakukan magang atau KKN dan penanganan program BPJSTK.

“Perjanjian kerjasama ini didorong atas dasar untuk saling menunjang dalam melaksanakan tugas-tugas tri dharma perguruan tinggi,”jelasnya.

Unwiku dan BPJS Ketenagakerjaan sepakat mengadakan kerjasama dalam hal Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Pada Masyarakat yang didasari oleh peraturan dan ketentuan yang berlaku.

Adapun kesepakatan bersama ini berlaku untuk jangka waktu 5 (lima) tahun sejak ditandatangani dan dapat diperpanjang dengan persetujuan kedua belah pihak.

Rektor mengatakan, Unwiku menyambut baik inisiasi kerja sama yang dilakukan BPJS Ketenagakerjaan.

“Kami senang memiliki tambahan mitra strategis yang bisa melakukan kerja sama di bidang pendidikan yang tentu akan punya benefit bagi Unwiku dan BPJS Ketenagakerjaan,”jelasnya. 

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto, Antony Sugiarto menyampaikan rasa terima kasih kepada Unwiku yang ikut peduli terhadap program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan sektor Bukan Penerima Upah atau Sektor mandiri.

Antony  menjamin, peserta magang akan mendapatkan 2 program perlindungan jaminan sosial yaitu jaminan kecelakaan kerja (JKK) dan jaminan kematian (JKM).

“Dengan program ini, segala bentuk risiko sosial selama melaksanakan magang maupun KKN akan dilindungi BPJS Ketenagakerjaan, sehingga mengurangi beban universitas,”tandasnya.

Editor : EldeJoyosemito

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut