PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id – Polresta Banyumas menetapkan 10 tahanan menjadi tersangka terkait tewasnya Oki tersangka pencurian sepeda motor saat dalam status tahanan di Mapolresta Banyumas.
10 tersangka itu adalah sesama tahanan yang melakukan penganiayaan terhadap korban. Selain itu polisi juga memeriksa 4 anggota Polresta Banyumas dan 4 saksi lainnya.
Oki akhirnya meninggal dunia setelah mendapat perawatan di salah satu rumah sakit di Purwokerto selama beberapa hari.
Penganiayaan terhadap Oki menurut pihak kepolisian dipicu karena para tersangka tersinggung akibat ulah korban yang tidak bereaksi saat ditegur oleh sesama tahanan.
Sikap tersebut membuat sejumlah tahanan kesal dan melakukan penganiayaan hingga mengakibatkan luka-luka.
Polisi menerangkan penganiayaan terjadi tak lama setelah korban dimasukan ke dalam tahanan. Dari kejadian tersebut polisi memeriksa tujuh orang saksi dari pihak tahanan yang melihat peristiwa tersebut dan petugas penjaga tahanan dari kepolisian.
"Hasil penyelidikan kami menemukan dan menetapkan 10 orang tersangka, sejauh ini kasus tersebut kami tetapkan 10 orang tersangka penganiayaan terhadap tahanan lainnya yaitu korban atas nama Oki,” kata Kompol Agus Supriadi, Kasatreskrim Polresta Banyumas
Dari hasil penyelidikan ada peran-peran dari para pelaku yang melakukan penganiayaan. “Jadi ke-10 tersangka ini kami tetapkan dan semuanya adalah tahanan,” sebut dia.
Terkait temuan luka-luka pada tubuh jenazah Oki, polisi bersama tim independen akan melakukan outopsi terhadap jenazah Oki, sehingga penyebab kematian tahanan yang juga seorang residivis itu akan menjadi terang.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta