get app
inews
Aa Read Next : Mantan Petinggi Pertamina dan PT KAI Ruli Adi Siap Buat Loncatan untuk Majukan Purbalingga

Tiga Hari di Rumah Saja Dicanangkan Mulai Jumat-Minggu di Purbalingga, Ini Alasannya

Kamis, 08 Juli 2021 | 09:01 WIB
header img
Gerakan tiga hari di rumah saja yang dicanangkan Pemkab Purbalingga

PURBALINGGA, iNews.id- Pemkab Purbalingga, Jawa Tengah (Jateng) mencanangkan gerakan tiga hari di rumah saja. Gerakan itu akan dilaksanakan mulai Jumat-Minggu (9-11/7/2021) besok.

Alasannya adalah kasus Covid-19 di Purbalingga masih relatif tinggi dan membutuhkan gerakan bersama untuk menurunkannya. Selain itu, berdasarkan evaluasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat, Purbalingga merupakan kabupaten tertinggi kedua dalam pelanggaran protokol kesehatan (prokes).

Bupati Dyah Hayuning Pratiwi mengatakan bahwa gerakan tiga hari di rumah saja belajar dari keberhasilan gerakan Jateng di rumah saja pada 6-7 Februari 2021 lalu dalam menurunkan mobilitas warga

“Apalagi dari evaluas pemerintah pusat, terkait pelanggaran protokol kesehatan Purbalingga tertinggi ke dua di Jateng setelah Wonosobo. Oleh karenannya Tim Satgas Covid-19 Purbalingga telah melakukan rapat yang mensimpulkan akan menerbitkan Surat Edaran (SE) Bupati berisi Imbauan gerakan tiga hari di rumah Saja mulai Jumat-Minggu (9-11/7/2021). Hal itu pengalaman dari gerakan Jateng di Rumah Saja yang berhasil menurunkan angka kasus signifikan,”ujarnya.

Sampai saat ini jumlah kasus Covid-19 di Purbalingga masih relatif tinggi, namun dengan diberlakukannya PPKM Darurat menunjukan progress yang baik. Dari penambahan 313 kasus per hari pada Sabtu (3/7) turun menjadi 150 kasus pada Senin (5/7). “Jumlah tersebut masih dibilang tinggi, sehingga BOR (Bed Occupancy Rate) RSUD saat ini mencapai 70%, tingkat kesembuhan juga menurun dari 90% menjadi 71,8%,”jelas Bupati.  

 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut