get app
inews
Aa Text
Read Next : Bupati Cilacap Luncurkan Lima Proyek Perubahan Strategis dari Peserta PKN 

Program Bantuan Sosial Disiapkan untuk 2,76 Juta Masyarakat, BLT Orang Miskin Rp600 Ribu

Senin, 17 Januari 2022 | 11:00 WIB
header img
Program bantuan sosial atau bansos dilanjutkan pada 2022 tahun ini. (Foto ilustrasi: MPI)

Adapun kelanjutan insentif ini untuk mendukung pertumbuhan ekonomi yang ditargetkan sebesar 5,2% di tahun 2022.

Berdasarkan Sidang Kabinet Paripurna pada 30 Desember 2021, telah diputuskan insentif PPN DTP Perumahan akan diperpanjang s.d. Juni 2022, dengan ketentuan PPN DTP besaran dikurangi 50% dari tahun 2021. 

Sehingga menjadi PPN DTP sebesar 50% untuk rumah tapak/ rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp2 miliar dan PPN DTP sebesar 25% untuk rumah tapak/ rumah susun dengan harga jual paling tinggi Rp5 miliar.

“Ini diperhitungkan dari awal kontrak, dan diharapkan rumah itu selesai dalam 9 bulan. Saat ini sedang disusun draft revisi PMK 103/2021 sebagai dasar regulasi untuk perpanjangan insentif PPN DTP Perumahan tahun 2022,” jelas Menko Airlangga.

Kemudian, akan diberikan juga insentif PPnBM untuk sektor otomotif. PPnBM untuk kendaraan LCGC untuk harga s/d Rp200 juta, yang saat ini PPnBM nya sebesar 3%.

Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut