get app
inews
Aa Text
Read Next : Dukung Program Ketahanan Pangan, Polresta Banyumas Tanam Jagung dan Tebar Benih Ikan

Tewaskan 8 Penambang, Bedeng-bedeng Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dibongkar

Selasa, 08 Agustus 2023 | 12:09 WIB
header img
Tewaskan 8 Penambang, Bedeng-bedeng Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dibongkar. Foto: Arbi Anugrah

BANYUMAS, iNewsPurwokerto.id - Puluhan bedeng-bedeng tambang emas ilegal di Desa Pancuredang, Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas dibongkar oleh para penambang, Selasa (8/8/2023). Pembongkaran bedeng-bedeng tambang emas ini sebagai tindak lanjut atas penutupan aktivitas pertambangan ilegal yang menyebabkan delapan penambang tewas terjebak beberapa waktu lalu.

Kepala Dusun Tajur, Desa Pancuredang Karipto mengatakan jika pembongkaran bedeng-bedeng atau rumah tempat penambangan emas ilegal di desa tersebut dibongkar sendiri oleh para penambang atas usulan dari Pemerintah Desa Pancuredang. Pembongkaran tambang rakyat ini oleh para penambang ini diperbolehkan pemerintah Kabupaten Banyumas untuk menghindari hilangnya barang-barang yang masih dapat dimanfaatkan.


Tewaskan 8 Penambang, Bedeng-bedeng Tambang Emas Ilegal di Banyumas Dibongkar. Foto: Arbi Anugrah

 

"Pembongkaran dipertambangan rakyat ini diperbolehkan oleh masyarakat untuk menghindari barang-barang yang sekiranya masih bisa dimanfaatkan. Awalnya itu ingin dibongkar oleh pemerintah melalui pihak Satpol PP Kabupaten, jadi ini langsung masyarakat itu sendiri yang membongkar," kata Karipto di lokasi pertambangan Desa Pancuredang.

Berdasarkan pantauan, para penambang sibuk silih berganti membawa karung-karung berisikan hasil tambang emas yang belum di olah. Menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi, mereka membawa tumpukan karung tersebut keluar dari area tambang emas tersebut.


Para penambang sibuk silih berganti membawa karung-karung berisikan hasil tambang emas yang belum di olah. Foto: Arbi Anugrah

 

Sementara sebagian penambang lainnya, sibuk membongkar puluhan bedeng-bedeng semi permanen dan menutup lubang-lubang tambang yang ada di dalam bedeng tersebut. Kayu-kayu hasil pembongkaran bedengan-bedeng tersebut juga dikumpulkan di sekitar lokasi tambang. Sedangkan sejumlah petugas Kepolisian, TNI, Satpol PP berjaga disekitar lokasi pembongkaran.

Menurut Kepala Satpol PP Banyumas, Sugeng Amin mengatakan jika pembongkaran ini pihaknya dibantu oleh TNI Polri maupun juga temen-temen dinas teknis terkait mengawasi, memantau jalannya proses pembongkaran yang dilakukan oleh para penambang.


Menggunakan sepeda motor yang telah dimodifikasi, mereka membawa tumpukan karung tersebut keluar dari area tambang emas tersebut. Foto: Arbi Anugrah

 

"ini atas inisiatif dari Pak Kades Pancuredang yang mengirimkan surat resmi Kepada Bupati, bahwa bongkaran ini mohon untuk bisa dibongkar oleh para penambang sendiri. Karena mungkin kayu alat-alat dan sebagainya masih bisa dimanfaatkan untuk kegiatan yang lain," ucapnya.

Setidaknya ada 31 bedeng-bedeng tambang emas yang dilakukan pembongkaran, namun empat bedeng diantaranya tidak dibongkar, sebab merupakan lokasi tewasnya delapan penambang emas yang terjebak.

"Dari 31 itu ada 4 titik sumur yang sampai saat ini berdasarkan perintah dari Kapolresta melalui Kasat Reskrim Polresta Banyumas untuk sementara tidak ditutup dulu, tidak dibongkar dulu, karena sebagai barang bukti dalam rangka proses hukumnya," jelasnya.

Amin menjelaskan jika pembongkaran ini sudah disepakati berdasarkan rapat antara Forkompinda Kabupaten Banyumas yang semuanya sepakat untuk pertambangan emas ilegal di Dusun Tajur, Desa Pancuredang dan sekitarnya termasuk juga di wilayah Kecamatan Gumelar semuanya ditutup dan dibongkar.

"Karena ini dianggap ilegal karena tidak ada perizinan yang sesuai dengan perundang-undangan akhirnya disepakati untuk ditutup selamanya," pungkasnya.

 

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut