ISPU dihitung berdasarkan 7 parameter, termasuk PM10, PM2.5, NO2, SO2, CO, O3, dan HC. Emilya menekankan pentingnya memantau PM2.5, yang dianggap berbahaya bagi kesehatan karena bisa masuk ke saluran pernapasan manusia.
Di Daerah Istimewa Yogyakarta, nilai ISPU berada dalam kategori sedang, yang masih diterima oleh manusia, hewan, dan tumbuhan. Dengan nilai ISPU 84, angka ini berada di bawah ambang batas kategori Tidak Sehat (101-200), namun masih di atas batas angka kualitas udara baik (0-50).
Emilya menyarankan bahwa perubahan gaya hidup tetap menjadi solusi yang baik untuk mengatasi pencemaran udara. Menggunakan transportasi umum dan menghindari pembakaran sampah adalah langkah penting yang bisa diambil masyarakat.
"Menanam pohon juga merupakan tindakan baik, karena selain memberikan teduhan, pohon-pohon di pinggir jalan juga bisa menyerap gas berbahaya yang membahayakan kesehatan," tambahnya.
Editor : EldeJoyosemito