Guru Tari Diduga Setubuhi Muridnya Masih Anak-anak Dicokok Polresta Malang

MALANG,iNews.id - Guru tari jaranan dicokok Polresta Malang lantaran menyetubuhi 7 muridnya. Pelaku berinisial YR (37) diketahui sebagai warga Klojen, Kota Malang.
Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto mengatakan, pelaku diamankan berdasarkan informasi yang diterima polisi dari masyarakat. Diduga YN, melakukan aksi asusilanya terhadap para murid tadinya yang masih tergolong anak-anak.
"Dugaan persetubuhan dan pencabulan dilaporkan pada 17 dan 18 Januari kemarin, kita amankan pelaku berinisial YN (37), setelah mendapatkan persesuaian alat bukti dan keterangan saksi korban," ujar Budi Hermanto, saat memimpin rilis di Mapolres Malang Kota, pada Kamis (20/1/2022) pagi.
Buher sapaan akrabnya menambahkan, ada tujuh korban yang melapor sebagai korban dugaan pencabulan dan persetubuhan yang dilakukan oleh tersangka. Para korban sendiri merupakan anak-anak dengan usia 12 tahun sampai 15 tahun. Mereka juga merupakan murid dari sanggar tari jaranan yang dimiliki oleh tersangka.
Editor : Vitrianda Hilba SiregarEditor Jakarta