get app
inews
Aa Read Next : Ini Profil Pemenang Lelang Hotel Aston Imperium Purwokerto, Alamat di Jakarta

Ada Apa dengan Hotel Aston Purwokerto? Apakah Dilelang dan Sudah Ada Pemenangnya? 

Jum'at, 08 September 2023 | 09:26 WIB
header img
Ada yang berbeda dengan situasi di hotel megah Kota Purwokerto yakni Aston Imperium. Pagar keliling hotel tersebut terdapat spanduk berwarna kuning dengan ada tulisannya. (Foto: iNewsPurwokerto)

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Ada yang berbeda dengan situasi di hotel megah Kota Purwokerto yakni Hotel Aston Imperium. Pagar keliling hotel tersebut terdapat spanduk berwarna kuning dengan ada tulisannya.

Padahal biasanya, spanduk kecil itu tidak ada. Sehingga banyak warga yang mempertanyakan. Belum diketahui pasti, apakah Aston Imperium dijual atau dilelang dan telah ada pemenangnya.

Namun, ada satu pengumuman yang terpasang di pinggiran pagar hotel bintang empat tersebut. Pengumuman itu di sebuah kain berwarna kuning dan hurufnya hitam.

“Berdasarkan kutipan risalah lelang No: 683/44/2023 tertanggal 1 Agustus 2023 yang diterbitkan oleh Kementerian Keuangan Republik Indonesia, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kantor Wilayah DKJN Jawa Tengah dan DIY, KPKNL Purwokerto, menyatakan PT Delta Pertiwi Propertindo sebagai pemenang lekang atas tanah berikut bangunan…” 

Kemudian ada pengumuman berikutnya di bawahnya. Di situ disebutkan Dilarang: “melakukan perbuatan maupun pemanfaatan terhadap aset milik PT Delta Pertiwi Propertindo dan dilarang melakukan segala perbuatan hukum tanpa izin dari Delta Pertiwi Propertindo.”


Pengumuman soal Hotel Aston Imperium.
Di bawahnya masih ada lagi tertulis, semua pihak yang terlibat dalam perbuatan di atas akan dilakukan proses secara hukum yang berlaku. 

Lalu berikutnya ada;ah “Kami mengimbau agar PT Star Imperium untuk tidak lagi melakukan kegiatan apapun yang menggunakan aset milik PT Delta Pertiwi Propertindo, segera mengosongkan dan mengeluarkan barang-barang serta meninggalkan tanah dan bangunan tersebut dalam keadaan kosong dan baik.”

Pengumuman itu disampaikan oleh Kantor Advokat dan Konsultan Hukum “Manunggal”, Kuasa Hukum PT Delta Pertiwi Propertindo.

Belum ada keterangan resmi mengenai hal tersebut. Namun demikian, masih terlihat beberapa mobil parkir di salah satu hotel termegah di Kota Purwokerto itu. 
 

Editor : Elde Joyosemito

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut