PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Purwokerto Antony Sugiarto terus mendorong para pekerja dan pemilik usaha untuk memiliki perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.
Hal tersebut disampaikan Antony kepada wartawan senior sekaligus pembawa acara Andi F Noya saat berkunjung ke kediamanya di White House de Noya, Cilongok, Banyumas pada Selasa (12/9/2023).
Dalam kesempatan tersebut, Antony mengajak Andi F Noya untuk ikut mendukung serta membangkitkan kesadaran masyarakat terkait program perlindungan BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Banyumas.
Antony menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan sekaligus beragam manfaat yang diberikan BPJAMSOSTEK. Seluruh profesi, menurutnya, memiliki risiko, sehingga BPJS Ketenagakerjaan hadir melindungi pekerja melalui 5 program.
Kelima program tersebut, Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP) dan yang terbaru Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).
"Sekarang ini kami juga sedang gencar mengampanyekan Kerja Keras Bebas Cemas (KKBC) Masuk Desa yang mana di Kabupaten Banyumas sudah dilaksanakan di beberapa kecamatan salah satunya yaitu Kecamatan Cilongok. Kerja Keras Bebas Cemas ini merupakan satu kampanye yang diluncurkan untuk melindungi pekerja Indonesia. Dari kegiatan ini, diharapkan pemerintah daerah bisa memberikan dukungan penuh,”katanya.
Dengan menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan manfaat yang akan didapatkan, di antaranya perawatan tanpa batas biaya sesuai indikasi medis hingga sembuh bagi peserta yang mengalami kecelakaan kerja.
“Jika peserta meninggal dunia karena kecelakaan kerja, ahli waris berhak mendapatkan santunan JKK sebesar 48 kali upah terakhir yang dilaporkan dan manfaat beasiswa dari jenjang TK hingga perguruan tinggi maksimal sebesar Rp 174 juta untuk 2 orang anak, sedangkan jika meninggal dunia diluar hubungan kerja, santunan yang akan diterima sebesar Rp42 juta dan manfaat beasiswa diberikan setelah minimal masa kepesertaan selama 3 tahun,”jelasnya.
Antony juga mengimbau kepada pekerja di sektor informal atau BPU untuk menumbuhkan kesadaran akan pentingnya perlindungan atas risiko pekerjaannya.
“Cukup dengan Rp16.800 per bulan (Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian) atau bagi warga yang ingin menyisihkan untuk tabungan Rp36.800 per bulan (Jaminan Hari Tua, Jaminan Kecelakaan Kerja, Jaminan Kematian) bagi pekerja sektor informal, pekerja telah mendapatkan manfaat yang lengkap dari BPJS Ketenagakerjaan.”
Dalam kesempatan tersebut Andi F Noya menyambut baik bahwa program yang dimiliki BPJS Ketenagakerjaan sangat bagus dan bermanfaat bagi para pekerja baik disektor formal maupun informal terlebih masyarakat dipedesan yang banyak bekerja dengan risiko tinggi.
Selain itu ia pun ikut mendukung dan mengajak kepada seluruh warga masyarakat dan pemilik usaha di Kabupaten Banyumas untuk peduli terhadap perlindungan dan kesejahteraan pekerja dengan mendaftarkannya menjadi peserta BPJAMSOSTEK.
Editor : EldeJoyosemito