Sementara, Kanit PPA Polres Purbalingga, Aiptu Hesti Nugrahaeni sebagai pemateri, menjelaskan bahwa kekerasan terhadap anak juga bisa dicegah dengan meningkatkan kesadaran tentang pentingnya mencegah perundungan (bullying) di rumah, sekolah, dan masyarakat.
Selanjutnya, seorang Psikolog dari RSUD Goeteng Taroenadibrata, Kurniasih Dwi, menjelaskan lima langkah yang dapat diambil oleh orang tua untuk mencegah kasus kekerasan terhadap anak.
"Orang tua dapat memberikan pemahaman dasar kepada anak tentang batasan antara ruang pribadi dan publik dengan bahasa yang mudah dimengerti," jelasnya.
Selain itu, ia menekankan pentingnya menjalin komunikasi yang intens dengan anak agar mereka merasa dekat dengan orang tua, serta menjelaskan berbagai kemungkinan yang bisa terjadi.
Orang tua juga diharapkan untuk mendiskusikan dan menghargai pendapat anak, serta memberikan pengawasan dan tanggung jawab yang sesuai kepada mereka.
Editor : EldeJoyosemito