4. Pilih "Batalkan Tiket"
- Setelah Anda memilih tiket yang benar, Anda akan melihat rincian perjalanan Anda. Pada bagian bawah layar, Anda akan menemukan tombol "Batalkan Tiket." Ketuk tombol ini untuk melanjutkan proses pembatalan.
5. Konfirmasi Pembatalan
- Setelah menekan tombol "Batalkan Tiket," Anda akan diminta untuk mengkonfirmasi pembatalan. Pastikan Anda membaca semua informasi syarat dan ketentuan dengan cermat dan pastikan Anda benar-benar ingin membatalkan tiket tersebut. Selanjutnya Anda juga diminta untuk memasukkan akun bank berupa nomor rekening dan nomor telepon yang benar untuk proses pengembalian bea (refund).
6. Selesaikan Pembatalan
- Terakhir, Anda akan diminta untuk mengonfirmasi lagi bahwa Anda ingin membatalkan tiket tersebut. Setelah Anda mengonfirmasi, proses pembatalan akan selesai, dan tiket Anda akan dibatalkan.
7. Verifikasi Pembatalan
- Setelah berhasil membatalkan tiket kereta api, Anda akan menerima notifikasi atau email sebagai bukti pembatalan. Pastikan Anda menyimpan bukti ini sebagai referensi untuk proses selanjutnya, seperti pengembalian uang (jika berlaku).
8. Proses Pengembalian Uang
- Pengembalian uang akan dikenakan bea administrasi 25%, kecuali jika ada alasan tertentu yang memenuhi syarat untuk pembatalan tanpa biaya tambahan, seperti perubahan jadwal oleh pihak KAI.
- Pengembalian uang mungkin akan diproses oleh KAI sesuai dengan kebijakan yang berlaku, yakni antara 30-45 hari kemudian. Pastikan Anda memahami prosedur pengembalian uang dan waktu yang dibutuhkan untuk proses tersebut.
Penting untuk diingat bahwa proses pembatalan tiket dapat berbeda-beda tergantung pada kebijakan yang berlaku dan jenis tiket yang Anda miliki. Oleh karena itu, selalu periksa informasi terbaru di situs web atau aplikasi resmi KAI Access sebelum melakukan pembatalan.
Demikianlah cara membatalkan tiket Kereta Api lewat KAI Access. Semoga informasi ini bermanfaat.
Baca Juga
Jadwal Pemesanan Tiket Kereta Api Lebaran 2024, Cek Sekarang dan Nikmati Mudik ke Kampung Halaman
Editor : Arbi Anugrah