get app
inews
Aa Read Next : Ibu-ibu Bernyanyi dengan Suara Kencang di Kereta Api Penumpang Lain Terganggu 

Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Lewat KAI Access, Berikut Langkah-langkah yang Harus Dilakukan

Sabtu, 23 September 2023 | 16:50 WIB
header img
Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Lewat KAI Access, Berikut Langkah-langkah yang Harus Dilakukan. Foto: Dok PT KAI

PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Cara membatalkan tiket Kereta Api lewat aplikasi KAI Access perlu diketahui setiap calon penumpang Kereta Api. Sebab, ada sebagian dari Anda yang telah merencanakan perjalanan dengan kereta api, tetapi kemudian harus membatalkan tiket karena alasan tertentu.

KAI Access, sebagai aplikasi resmi PT Kereta Api Indonesia (Persero), telah membuat proses pembelian tiket kereta api menjadi lebih mudah dan nyaman. Namun, ketika Anda menghadapi situasi di mana Anda perlu membatalkan tiket, KAI Access juga menyediakan fasilitas untuk itu. 

Artikel ini akan membantu Anda menentukan langkah-langkah untuk membatalkan tiket kereta api melalui KAI. Berikut Langkah-langkah seperti dirangkum iNewsPurwokerto.id dari Access by KAI, Sabtu (23/9/2023).

Cara Membatalkan Tiket Kereta Api Lewat Aplikasi KAI Access

1. Buka Aplikasi KAI Access

  • Pastikan Anda telah mengunduh dan menginstal aplikasi KAI Access melalui perangkat smartphone Anda.
  • Selanjutnya buka aplikasi KAI Access dan masuk ke akun Anda. Jika Anda belum memiliki akun, Anda dapat membuatnya dengan mengikuti panduan yang disediakan.

2. Pilih Menu "MyTiket"

  • Setelah Anda masuk, Anda akan melihat beranda atau halaman utama aplikasi KAI Access. Di sini, pilih menu "MyTiket" yang biasanya terletak di bagian bawah layar.

3. Pilih Tiket yang Ingin Dibatalkan

  • Di dalam menu "MyTiket", Anda akan melihat daftar tiket kereta api yang telah Anda pesan. Pilih tiket atau kode booking yang ingin Anda batalkan dengan mengetuknya. Pastikan Anda memilih tiket yang sesuai dengan perjalanan yang ingin Anda batalkan. Pembatalan tiket Kereta Api paling lambat 2 jam sebelum keberangkatan.

Editor : Arbi Anugrah

Follow Whatsapp Channel iNews untuk update berita terbaru setiap hari! Follow
Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut