PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id - Pertemuan Nasional Fasilitas Kesehatan BPJS Kesehatan Tahun 2023 menjadi ajang penting bagi penyelenggara jaminan kesehatan nasional untuk meningkatkan mutu pelayanan kesehatan di Indonesia. Mengangkat tema 'Kolaborasi dalam Transformasi Mutu Layanan yang mudah, cepat, dan setara kepada peserta Jaminan Kesehatan Nasional', acara ini mengundang perhatian pemerintah dan para pemangku kepentingan kesehatan dari seluruh penjuru negeri.
Direktur Utama BPJS Kesehatan Ghufron Mukti dalam sambutannya menegaskan, tahun 2023 merupakan momen penting dalam perjalanan BPJS Kesehatan dengan fokus utama Tranformasi Mutu Layanan. Dengan transformasi itu, BPJS Kesehatan bertujuan untuk memberikan layanan yang mudah diakses, cepat dan merata bagi seluruh peserta JKN.
"Salah satu langkah nyata yang telah diambil BPJS Kesehatan adalah peningkatan akses layanan kesehatan bagi peserta JKN, terutama bagi masyarakat yang berada di Daerah Belum Tersedia Fasilitas Kesehatan yang Memenuhi Syarat (DBTFMS)," kata Ghufron dalam keterangannya, Senin (2/10/2023).
Selain itu kerja sama dengan rumah sakit apung/bergerak juga sudah memberikan solusi untuk memastikan jika masyarakat yang ada di daerah-daerah terpencil bisa merasakan manfaat dari layanan kesehatan yang memadai. "Ini hanyalah salah satu contoh dari upaya nyata BPJS Kesehatan dalam memberikan pelayanan yang inklusif," jelasnya.
Transformasi Mutu Layanan juga mencakup upaya penyederhanaan pengelolaan layanan. Proses administrasi yang lebih mudah, seperti mengakses layanan medis melalui KTP tanpa harus fotocopy berkas, efisiensi operasional layanan rujukan dan digitalisasi layanan serta pengklaiman. Selain itu, penyelesaian pengaduan peserta melalui BPJS Satu juga merupakan langkah proaktif untuk memenuhi kebutuhan peserta JKN.
"Tingkat kepuasan peserta JKN telah mencapai 89,6 persen, yang menunjukkan bahwa inisiatif BPJS Kesehatan memberikan hasil yang positif. Hasil survei tersebut memvalidasi upaya berkelanjutan untuk memenuhi ekspektasi peserta dalam hal pelayanan kesehatan yang berkualitas," ujar Ghufron.
Berdasarkan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) Tahun 2020-2024, Indonesia telah memutuskan untuk mencapai cakupan kepesertaan semesta Program JKN atau Universal Health Coverage (UHC) pada tahun 2024. Kerjasama dengan pemerintah sangat penting untuk mencapai tujuan tersebut.
Dengan adanya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022 tersebut, menjadi landasan yang kuat bagi terjalinnya kerja sama yang lebih erat antara BPJS Kesehatan, kementerian dan lembaga, serta pemerintah daerah dalam melaksanakan program JKN dan menjamin perlindungan kesehatan seluruh masyarakat.
Editor : Arbi Anugrah