Koalisi Pendidikan Banyumas Kritik RUU Sisdiknas, Soroti Ketimpangan dan Nasib Guru Non-ASN
PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id — Sejumlah pegiat pendidikan di Banyumas menyoroti sejumlah persoalan dalam Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas).
Mereka menilai rancangan regulasi tersebut masih memiliki celah yang berpotensi memperlebar ketimpangan pendidikan, mendorong neoliberalisasi, hingga menimbulkan diskriminasi terhadap guru non-ASN.
Kritik tersebut disampaikan dalam diskusi publik bertajuk "Diskusi Arah Pendidikan Indonesia: Mengkritisi RUU Sisdiknas" yang digelar Lembaga Penelitian dan Pengembangan Sumberdaya dan Lingkungan Hidup (LPPSLH) bersama Forum Interaksi Guru Banyumas (Figurmas) dan Ketua Komisi C DPRD Jawa Tengah Bambang Hariyanto Baharudin di Joglo LPPSLH, Minggu (16/8/2026).
Diskusi yang berlangsung pukul 10.00-13.00 WIB tersebut diikuti sekitar 50 peserta. Mereka berasal dari berbagai kalangan, mulai dari guru KB, TK, SD, SMP hingga SMA, dosen, pengamat pendidikan, serta pengelola Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Ketua Figurmas, FA Agus Wahyudi, mengawali diskusi dengan menyoroti substansi definisi pendidikan dalam regulasi yang berlaku. Menurutnya, pendidikan perlu dikembalikan pada tujuan utama sebagaimana amanat konstitusi, yakni mencerdaskan kehidupan bangsa.
Ia juga mendorong pemerintah memperkuat kehadiran negara dalam penyelenggaraan pendidikan, termasuk memastikan kesejahteraan guru secara menyeluruh.
Editor : EldeJoyosemito