get app
inews
Aa Read Next : Inikah Daftar 50 Anggota DPRD Terpilih Banyumas?

Kabupaten Banyumas Peringkat 6 Nasioanl MCP KPK, Bupati: Saya Pelototin 24 Jam Entry Data 

Senin, 24 Januari 2022 | 13:40 WIB
header img
Kabupaten Banyumas berada diperingkat 6 nasional dengan indeks 95,79 dalam instrumen pencegahan korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). (Foto: Dok)

BANYUMAS,iNews.id - Kabupaten Banyumas berada diperingkat 6 nasional dengan indeks 95,79 dalam instrumen pencegahan korupsi Monitoring Center for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Hal ini disampaikan Bupati Banyumas, Achmad Husein yang memastikan seluruh jajarannya fokus dan konsisten melaporkan seluruh kegiataan pelayanaan yang dilakukan penyelenggara negara di Banyumas, termasuk penggunaan anggaran dalam aplikasi MCP KPK

“Saya pelototin 24 jam (entry data MCP). Jangan sampai ada celah yang menjadi peluang terjadinya korupsi di Banyumas,” kata Bupati Banyumas, Achmas Husein saat dihubungi wartawan, Minggu, (23/1/2022). 

Praktik korupsi yang melibatkan oknum penyelenggara negara di daerah, sebenarnya dapat diantisipasi apabila kepala daerah benar-benar menjalankan Monitoring Center for Prevention (MCP), salah satu instrumen pemberantasan korupsi di daerah yang dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

MCP meliputi 8 area intervensi yaitu manajemen APIP (Aparat Pengawas Internal Pemerintah), optimalisasi pajak daerah, perencanaan dan penganggaran APBD, pelayanan terpadu satu pintu, manajemen ASN, dan pengadaan barang dan jasa, manajemen aset daerah, dan tata kelola dana desa. 

Tidak sedikit kepala daerah yang fokus menjalankan MCP sebagai upaya pencegahan terjadinya tindak pidana korupsi, salah satunya Pemkab Banyumas. 

Bupati Banyumas, Achmad Husein memastikan seluruh jajarannya fokus dan konsisten melaporkan seluruh kegiataan pelayanaan yang dilakukan penyelenggara negara di Banyumas, termasuk penggunaan anggaran dalam aplikasi MCP KPK. 

“Saya pelototin 24 jam (entry data MCP). Jangan sampai ada celah yang menjadi peluang terjadinya korupsi di Banyumas,” kata Bupati Banyumas, Achmas Husein saat dihubungi wartawan, Minggu, (23/1/2022). 

Aplikasi MCP berisi kreteria-kreteria yang digunakan untuk menyusun laporan monitoring dari KPK, dimana masing-masing pemerintah daerah dapat mengisi laporan dengan meng-entry data laporan ke aplikasi, yang harus disertai bukti fisik sekaligus foto dalam laporan yang di entry. 
 
Dengan aplikasi ini, masing-masing Pemda diwajibkan melaksanakan self assesment dan setiap daerah harus melaporkan data-data diwilayah mereka secara obyektif, jujur alias tidak di manipulatif, karena hulu hasil laporan tersebut akan diperiksa KPK. 

Tak kalah penting, lanjut Husein, dirinya saat ini tengah fokus agar tidak terjadi fraud, seperti upaya sengaja untuk menggelapkan asset atau pelaporan yang menyesatkan oleh oknum di jajaran Pemkab Banyumas. Atas dasar itulah, Husein meminta seluruh data pelayanan hingga penggunaan anggaran, harus dilaporkan kepadanya dan dibawa kedalam rapat, sebelum di masukan dalam aplikasi MCP. 

“Syukur Alhamdulillah, Banyumas ada diperingkat 6 Nasional dengan indeks 95,79 dalam instrumen pencegahan korupsi MCP KPK. Kita sedang kuatkan lini penagihan tunggakan pajak dan sertifikasi aset” tutur Husein.

Sebelumnya, KPK bersama Kemendagri dan BPKP me-launching pengelolaan Monitoring Centre for Prevention (MCP) dan dilanjutkan launching Sistem Infomasi Pengawasan Inspektorat Jenderal (SIWASIAT) dan pemberian kepada apresiasi kepada Kepala Daerah yang telah menindaklanjuti hasil pengawasan Itjen Kemendagri secara tepat waktu. 

Acara ini digelar dalam rangka memperkuat posisi APIP dan meningkatkan sinergi diantara Kementerian Dalam Negeri, KPK dan BPKP serta pimpinan daerah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di daerah.

Editor : Vitrianda Hilba Siregar

Follow Berita iNews Purwokerto di Google News Lihat Berita Lainnya
iNews.id
iNews Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik lebih lanjut