Oleh: Sabrina Idamatus Silmi & Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd
MUSIK sudah dikenal sejak zaman prasejarah yang pada saat itu banyak digunakan untuk mengiringi upacara atau ritual. Namun, seiring dengan perkembangan zaman musik digunakan sebagai sarana hiburan, mengekspresikan diri, pengiring pameran seni, dan sebagai sumber penghasilan. Musik saat ini menjadi salah satu kebutuhan yang tidak lepas dari kehidupan manusia. Musik mampu mencairkan suasana dan menstimulasi pikiran manusia. Selain itu, dengan mendengarkan musik yang disukai dapat menurunkan tingkat stress, hati merasa lebih tenang dan juga dapat meningkatkan mood. Dampak instrumen musik dan vokal yang merdu mampu memikat pendengarnya. Bahkan di dunia Pendidikan juga membutuhkan musik sebagai alat bantu untuk memikat peserta didik agar memiliki karakter yang baik.
Pada generasi saat ini, banyak ditemui peserta didik yang memiliki moral rendah. Hal ini dibuktikan dengan kasus – kasus seperti: menganiaya teman sebaya, membully, mendiskriminasi, yang menjadi trending topik di berbagai media. Kerusakan moral peserta didik belakangan ini semakin memuncak dan membuktikan bahwa pendidikan di Indonesia sedang tidak baik-baik saja. Data dari Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI), mencatat terdapat 16 kasus bullying yang terjadi di lingkungan sekolah periode Januari hingga Agustus 2023. Ironisnya, 25 persen dari total kasus yang terjadi di sekolah dasar yang dimana peserta didiknya masih berusia di bawah umur. Kasus serupa terus terjadi berulang kali, sehingga menambah catatan buruk dunia pendidikan.
Selain kerusakan moral, karakter peserta didik juga mengalami penurunan yang cukup signifikan. Beruntungnya, Pendidikan seni budaya pembelajaran seni musik di sekolah dipercaya menjadi salah satu alternatif untuk membentuk karakter peserta didik agar memiliki karakter yang sesuai dengan budaya bangsa. Selain itu, dalam bidang Pendidikan seni budaya, pembelajaran musik dijadikan sarana bagi peserta didik untuk meningkatkan moral peserta didik. Nilai moral yang terkandung dalam pembelajaran seni musik disajikan dengan penuh keindahan sehingga lebih mudah diterima oleh peserta didik.
Seni musik memiliki perpaduan irama, melodi, harmoni , bentuk, dan gaya yang dapat menyeimbangkan pikiran dan perasaan seseorang. Pembelajaran seni musik di sekolah dasar meliputi bernyanyi, bermain alat musik dan mengapresiasi suatu karya musik dapat meningkatkan kesenangan yang berdampak positif pada perkembangan fisik dan mental peserta didik. Dalam pembelajaran bernyanyi pada pembelajaran seni musik, peserta didik akan berlatih untuk menyuarakan lirik lagu, melalui vokal atau suara yang indah, irama, dan tempo yang teratur.
Peserta didik dapat menjadikan bernyanyi sebagai wadah pengekspresian diri dan pengembangan kreativitas. Pengekspresian diri menjadi hal yang cukup penting bagi pembentukan mental peserta didik. Sama halnya dengan pengembangan kreativitas karena pemikiran peserta didik menjadi pisau yang tajam untuk masa depan. Bernyanyi tersebut ditampilkan sesuai dengan karakter diri dari peserta didik sendiri. Dengan bergaya dan caranya masing-masing biasanya peserta didik ada yang bernyanyi dengan lantang dan bersemangat, bernyanyi dengan ekspresi menjiwai atau gerak ritmis, bahkan dengan menambahkan cengkok untuk menambahkan kemerduan dalam suara. Pembentukan karakter peserta didik yang penuh percaya diri dapat pula dibentuk dalam kesenian bernyanyi. Kesenian bernyanyi menjadi aktivitas yang melibatkan interaksi peserta didik dengan tenaga pendidik secara lebih aktif sehingga peserta didik dapat mengembangkan karakter sosial yang positif.
Dalam pembelajaran apresiasi seni musik, tenaga pendidik diminta untuk dapat mengarahkan peserta didik bukan hanya berfokus untuk menyanyikan sebuah lagu, akan tetapi juga mengimplementasikan pada kehidupan sehari-hari terhadap nilai-nilai moral yang terkandung dalam lagu yang dinyanyikan. Lagu – lagu nasional dan lagu daerah merupakan salah satu contoh lagu yang memiliki nilai moral yang dapat digunakan dalam pembentukan dan pengembangan karakter peserta didik kearah yang lebih baik lagi.
Contoh lagu nasional yang dapat diterapkan pada pengembangan karakter cukup banyak, misalnya lagu Indonesia Raya merupakan lagu kebangsaan bangsa Indonesia yang memiliki kandungan nilai moral yaitu cinta tanah air. Juga terdapat lagu nasional Syukur yang ditulis oleh Husein Mutahar pada bulan Januari 1945. Selain lagu nasional, lagu daerah juga dapat dijadikan alternatif lain bagi tenaga pendidik. Contohnya lagu daerah Rek Ayo Rek yang mengandung nilai moral cinta damai. Bukan hanya bernyanyi, keterampilan dalam bermain alat musik juga penting bagi pembentukan karakter peserta didik.
Setiap peserta didik memiliki minat dan bakatnya dalam masing masing bidang. Sama halnya dalam bidang seni budaya ini ada keterampilan lain selain bernyanyi yang dapat dicoba oleh tenaga pendidik dalam mengembangkan karakter peserta didik yaitu bermain alat musik. Alat musik merupakan suatu instrumen yang dibuat dengan tujuan menghasilkan suara atau musik pengiring sebuah lagu. Alat musik yang seringkali dimainkan oleh siswa sekolah dasar adalah pianika dan seruling. Selain itu siswa sekolah dasar juga memainkan alat musik tradisional gamelan. Ketika siswa bermain alat musik, kreativitas siswa akan terbentuk karena siswa akan mencari tahu cara memainkan alat musik yang benar dan mencoba memainkannya untuk menciptakan berbagai rangkaian instrumen musik yang indah. Penggunaan alat musik tradisional akan membentuk siswa menjadi pribadi yang berkarakter cinta tanah air dan berbudaya.
Persoalan karakter peserta didik saat ini menjadi persoalan penting dan mendesak. Pembelajaran seni musik bisa menjadi media pengembang karakter dalam mengatasi moral peserta didik. Penanaman nilai moral secara halus, menyenangkan, dan berkesinambungan dapat membentuk dan mengembangkan karakter peserta didik yang sesuai dengan nilai dan norma serta budaya bangsa. Kegiatan bermusik akan mengalihkan fokus peserta didik pada hal-hal yang lebih bermanfaat, dan menghindarkan peserta didik dari hal-hal negatif yang dapat merusak moral bangsa.
Penulis:
Sabrina Idamatus Silmi (Mahasiswa S1 PGSD FIPP Universitas Negeri Semarang)
Dr. Eka Titi Andaryani, S.Pd., M.Pd. (Dosen Universitas Negeri Semarang)
Editor : Arbi Anugrah