PURWOKERTO, iNewsPurwokerto.id-Ratusan warga di Desa Rempoah, Kecamatan Baturraden, Banyumas menggelar doa bersama pada Senin (9/10/2023) malam.
Doa tersebut digelar untuk keselamatan bangsa dan negara, apalagi akan menghadapi Pemilu 2024. Selain itu, warga secara khusus mendoakan supaya gugatan mengenai batas usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) dikabulkan di Mahkamah Konstitusi (MK).
Koordinator acara Timbul Andi Wibowo mengatakan bahwa ratusan warga menggelar doa bersama atas inisiatif bersama.
“Pada Senin malam, ratusan warga yang tergabung dalam Masyarakat Banyumas untuk Pemimpin Muda Indonesia mendoakan keselamatan bangsa dan negara. Selaiun itu, secara khusus berdoa supaya mk mengabulkan gugatan batas usia,”kata Timbul.
Menurutnya, kalau gugatan batas usia dikabulkan, maka Gibran Rakabuming Raka bisa melangkah ke pentas politik nasional. Bahkan dapat menjadi cawapres.
“Kami berdoa gugatan dikabulkan, sehingga Mas Gibran sebagai pemimpin muda Indonesia bisa melangkah ke pentas politik nasional sebagai cawapres,”tegasnya.
Gelaran doa tersebut sebagai bentuk harapan rakyat agar tuntutan usia minimal capres-cawapres menjadi 35 tahun dapat dikabulkan oleh MK.
Timbul mengatakan saat sekarang kesempatan anak muda untuk memimpin negara saat ini masih terhambat UU batasan usia.
“Perlu ada prototipe anak muda yang menjadi rujukan dalam masuknya generasi muda di kancah nasional Indonesia. Siapapun dia ya, nanti biarlah masyarakat yang memilih,”tandasnya.
Editor : EldeJoyosemito